Bisnis.com, TARAKAN – Kepala Dinas Pariwisata Kota Tarakan Alek Sandra HM pun dibuat galau, atas tertundanya untuk kali keduanya kedatangan 174 turis Hongkong ke Kaltara, khususnya Tarakan. Akibat Kaltara masuk dalam bagian dari kejadian luar bisa (KLB) penyakit difteri.
Alek mengatakan, seharusnya wisatawan ini datang pada 15 Desember 2017. Namun, karena ada penggantian maskapai penerbangan, akhirnya ditunda dan dijadwalkan kembali pada 25 Desember 2017.
Namun, saat sudah terjadwalkan keberangkatan dari Hongkong ke Tarakan. Kaltara pun diterpa merebaknya penyakit Difteri, berita penyakit ini pun mencuat hingga didengar Pemerintah Tiongkok. Dengan begitu pemerintah mengeluarkan warning untuk tidak memperbolehkan sementara warganya berwisata ke Indonesia.
“Masih menunggu pencabutan larangan dari Pemerintah Tiongkok. Penerbangan perdana dari Macau (Hongkong) ke Tarakan itu sebenarnya sudah ada, seperti nomor penerbangannya dari salah satu maskapai juga sudah ada,” ungkap Alek.
Mendengar kabar tersebut, Alek berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pariwisata Kaltara untuk memastikan kondisi Tarakan dalam keadaan aman. “Soal kabar dampak penyakit difteri di Indonesia, hingga mengakibatkan puluhan meninggal dunia dan ratusan orang terinfeksi itu beritanya sudah tersebar di Hongkong. Padahal, yang terjadi sebenarnya tidaklah demikian,” ucapnya.
Dari penundaan ini, pemerintah tak hanya terancam kehilangan pendapatan, tapi juga investor yang sudah mengupayakan kedatangan melalui promosi.
Baca Juga
“Harusnya, terbang tanggal 25 Januari. Satu kali penerbangan ini hilang,” bebernya.
Lebih lanjut Alek menjelaskan, para investor tersebut meminta kepada pemerintah, baik Kaltara maupun Tarakan dan daerah lainnya, untuk mengupayakan jaminan keamanan Indonesia dari wabah difteri. Agar wisatawan mau datang. Sebab, kondisi sebenarnya tidak seperti yang dihebohkan di Tiongkok.
“Di Tarakan sendiri penegasan status kejadian luar biasa (KLB), diharapkan bisa dievaluasi kembali oleh Pemkot Tarakan. Sebab, dengan status ini cukup memengaruhi keinginan wisatawan untuk berkunjung ke sini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan, Subono menilai, penetapan status KLB tersebut sudah sesuai dengan pedoman prosedur, di mana sudah ditemukan kasus Difteri di Tarakan.
“Itu kan yang mengeluarkan travel warning pihak travel agennya, itu urusan mereka mau ditaati atau tidak karena sifatnya imbauan. Tapi waktu turis dari Inggris datang ke Tarakan buktinya aman-aman aja, jadi pembatalan itu bukanlah kesalahan penetapan KLB,” ujarnya.
Hingga kini Tarakan masih berstatus KLB, di mana pada 13 Januari lalu masih ditemukan suspect difteri. Subono pun turut menyebut, untuk mencabut status KLB kemungkinan besar terjadi bulan depan, dengan catatan tidak ada lagi ditemukan kasus Difteri di Tarakan.
“Jadi sesuai dengan pedoman kami belum bisa mencabut, karena masa inkubasi penderita difteri harus dua minggu. Kalau sudah tidakada lagi, status KLB-nya bisa dicabut, dan kemungkinan bulan depan, dengan catatan sudah tidak ditemukan kasus lagi,” tutur lelaki yang gemar bersepeda ini