Bisnis.com, SAMARINDA - Ketua Tim Sukses Pemenangan Andi Sofyan Hasdam dan Nusyirwan Ismail, Muhammad Husni Fahruddin mengungkapkan calon pengganti dari Nusyirwan masih dalam pembahasan.
Belum diketahui, nama-nama calon pengganti.
"Masih berproses," kata Husni yang juga pengurus DPD I Partai Golkar Kalimantan Timur, ketika dihubungi Bisnis.com melalui pesan singkat, Rabu (28/2/2018).
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur memberi waktu 7 hari bagi partai Golkar dan Nasdem untuk menentukan pengganti Calon Wakil Gubernur Kaltim Nusyirwan Ismail yang meninggal dunia.
"Sesuai pasal 82 huruf d Peraturan KPU No 3 Tahun 2017, jika gabungan partai politik tidak mengajukan calon atau pasangan calon pengganti, maka dinyatakan gugur dan tidak bisa mengusulkan calon atau pasangan calon lain," ujar anggota KPU Kaltim, Rudiansyah.
Rudiansyah menegaskan sampai hari kedua meninggal dunia Nusyirwan Ismail, partai Golkar dan Nasdem belum mengajukan calon wakil gubernur pengganti. Namun, Liaison Officer (LO) dari pasangan Sofyan Hasdam dan Nusyirwan sudah berkomunikasi dengan KPU Kaltim.
Baca Juga
"LO sudah ada bertanya-tanya kepada kami terkait pasal 82 Peraturan KPU No 3 Tahun 2017. Dan, secara resmi belum ada pengajuan penggantian Nusyirwan Ismail yang meninggal dunia," kata Rudi.
Calon Wakil Gubernur Kaltim Nusyirwan Ismail meninggal dunia di Rumah Sakit Umum AW Sjahranie Samarinda, Selasa (27/2/2018) lalu pukul 12.32 siang. Nusyirwan sempat menjalani perawatan di rumah sakit sejak enam hari lalu.
Nusyirwan dilarikan ke rumah sakit setelah pingsan pada saat perjalanan pulang dari Kecamatan Muara Muntai Kabupaten Kutai Barat menuju kota Samarinda. Ia sebelumnya melakukan sosialisasi kampanye di daerah tersebut.