Bisnis.com, BALIKPAPAN- Hasil pengamatan terbaru kondisi lingkungan di Teluk Balikpapan, Koalisi Forum Peduli Teluk Balikpapan (FPTB) melaporkan jika masih ada ceceran minyak di beberapa titik.
Selain itu puluhan nelayan gagal melaut, serta ratusan kilogram kepiting gagal jual karena terpapar limbah minyak sejak akhir pekan lalu.
“Ya, masih ada tumpahan minyak yang kami dapati di Kariangau. Terutama di bagian hulu atau jantung Teluk,” kata Husein Suwarno, anggota FPTB sembari menunjukan gambar tumpahan minyak melalui ponselnya, sore tadi.
Hasil wawancara dengan tokoh masyarakat nelayan setempat, seperti Pak Udin, Badarudin, dan Nanang
di tiga RT, yakni RT 1, 2, dan 3 terdapat sebanyak lebih dari 50-an nelayan yang terdampak secara ekonomi.
“Kami turun ke lapangan cukup setengah jam cukup naik motor. Mereka bilang baru ada pak Rachmad [Plt Wali Kota Balikpapan} yang datang. Di sana kami pastikan selama 1 pekan mereka sudah tidak bisa melaut,” jelasnya.
Baca Juga
Husein memerinci jika dampak paling dirasakan ada pada kelompok pembudi daya kepiting keramba di RT 3 Salok Using Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat. “Dari pertama setelah kejadian sudah ada sekitar 300 kilogram kepiting yang mati,” jelasnya.
“Yang masih di keramba saat ini sekitar 300 kg, yang sudah dipanen dan tidak bisa dijual sekitar 300 kg juga karena terpapar limbah,” sambungnya.
Verivifikasi ke lapangan, kata dia, dibutuhkan demi mengetahui kondisi nyata yang dialami masyarakat pasca insiden tumpahan minyak akhir pekan lalu. Data yang diambil sebagai pembanding data yang diperoleh Pertamina dan Pemerintah.
“Ini juga untuk kebutuhan kampanye koalisi masyarakat peduli tumpahan minyak teluk Balikpapan menuntut upaya pemulihan lingkungan,”
Sebelumnya WALHI Kaltim melaporkan terdapat sebanyak 17 ribu hektare mangrove terdampak. Laporan ini bertolak jauh dengan Kementerian LHK yang menyebut 34 hektar mangrove yang terdampak.
Satu sisi, Pemkot Balikpapan tengah menyiapkan gugatan untuk mengganti kerusakan dari dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Untuk ganti rugi akan disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan (KLHK) ke Pertamina selaku yang bertanggungjawab. Penghitungan total kerugian dikoordinir oleh Pak Roy, Dirjen Gakum KLHK.Pertamina ini izinnya di Kementerian. Jadi urusannya di Kementerian,” jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan Suryanto, sore tadi.
Sementara itu Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Balikpapan Yoesmianto memastikan pihaknya tak perlu mengeluarkan imbauan larangan memakan ikan hasil tangkapan nelayan lokal.
“Kondisi perairan sudah baik. Tidak ada larangan makan ikan,” jelasnya kepada Bisnis.