Bisnis.com, TARAKAN - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendorong pelaku usaha di Kalimantan Utara (Kaltara) agar dapat menciptakan persaingan yang sehat.
Komisioner KPPU RI Saidah Sakwan mengatakan para pelaku usaha memang membutuhkan advokasi. Terutama dalam membangun regulasi bidang barang dan jasa. Dia menuturkan apakah ada afirmasi bagi pelaku-pelaku usaha lokal.
Menurutnya, kalau dilakukan persaingan usaha yang bebas, tidak ada afirmasi bagi pelaku usaha lokal, maka pelaku usaha lokal tidak akan tumbuh.
Lalu, kata dia, bagaimana mengembangkan pola kemitraan. Beriringan dengan kebijakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melakukan kebijakan pemerataan dengan dua pilar. Yang pertama pilar retribusi aset. Dan yang kedua adalah membangun pola kemitraan.
"Nah, tadi keluhan dari pelaku usaha di Kaltara, baik itu kemitraan yang dilakukan pelaku-pelaku usaha besar memiliki posisi monopoli di daerah mau pun posisi yang dimiliki teman-teman dari BUMN," ujarnya kepada Bisnis, Senin (9/4).
Dia mengimbau kepada BUMN, jangan mengambil seluruh usaha di daerah. Justru, katanya, BUMN perlu membangun kemitraan dengan pelau usaha lokal.
Baca Juga
Menurutnya, bila BUMN mengambil seluruhnya dari hulu hingga ke hilir, tidak akan meberikan insentif bagi usaha-usaha baru. Apalagi dalam hal pembangunan.
Padahal, ujar dia, Jokowi sekarang ini gencar melakukan pembangunan di perbatasan. Dia mempertanyakan apakah proyek di perbatasan diambilalih langsung oleh pelaku usaha yang besar-besar, tidak ada redistribusi.
"Kita kan mau membangun dari ekonomi yang berbasis korporasi menjadi ekonomi yang berbasis komuniti," ujarnya.
Prinsip tumbuh bersama harusnya diimplementasikan dalam kebijakan pengadaan barang dan jasa, juga pengembangan.
Di Kaltara, pemerintah provinsi sedang membangun Kawasan Industri Pelabuhan Internasional (KIPI). Menurut Saidah, pembangunannya jangan hanya dikuasai dua pelaku usaha besar saja. Kalau pelaku usaha kecil tidak dilibatkan, seperti pelaku UMKM atau pelaku usaha yang bisa melakukan sub kontrak, maka tidak ada kesejahteraan bagi pelaku usaha kecil.
"Maunya pusat-pusat pertumbuhan baru harusnya bisa melakukan stimulasi pertumbuhan usaha baru. Kalau pusat pertumbuhan baru dikuasai atau dimonopoli yang besar-besar saja tidak ada sharing, percuma saja," tegasnya.
Karena, lanjut dia, aset sumber daya ekonomi akan juga kembali kepada pemain monopoli. Inilah yang menjadi konsen KPPU bahwa persaingan usaha yang sehat seharusnya memberikan efek kesejahteraan.
Dia menegaskan agar pusat-pusat industri di Kaltara dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat lokal.