Bisnis.com, BALIKPAPAN—Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Balikpapan menargetkan penyampaian surat pemberitahuan (SPT) untuk wajib pajak badan di wilayahnya dapat mencapai 95%.
Plt. Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Balikpapan Emri Mora Singarimbun mengatakan bahwa target tersebut dihitung dengan menyertakan semua wajib pajak yang ada di wilayahnya. “Karena karakternya memang unik. Mengapa tidak 100% [target penyampaian SPT-nya] karena ada wajib pajak yang usahanya tidak aktif,” tuturnya, Selasa (10/4/2018).
Emri mengharapkan agar wajib pajak badan dapat segera menyampaikan SPT nya sehingga tidak menumpuk pada waktu menjelang akhir tenggat penyampaian. Dia mencontohkan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Utara (Bank Kaltimtara) yang menyampaikan SPT nya jauh hari sebelum tenggat terakhir.
Dia menyebutkan saat ini baru sekitar 15% dari wajib pajak badan yang sudah menyampaikan SPT kepada KPP Madya Balikpapan.
Adapun untuk realisasi setoran pada tahun ini tercatat sudah mencapai 19,06% dari target yang ditetapkan senilai Rp5,56 triliun. Dia memproyeksikan angka ini akan bertambah sekitar 2% hingga akhir April 2018.