Bisnis.com, TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) H Irianto Lambrie mengapresiasi eksistensi PT Kayan Makmur Sejahtera (KMS), perusahaan di bidang perkebunan karet yang mampu menyerap ratusan bahkan ribuan tenaga kerja lokal yang berkompeten dan profesional.
“Menurut informasinya, perusahaan ini mampu menyerap tenaga kerja sekitar 1000-an orang. Dan mereka rata-rata pekerja lokal,” kata Irianto, Rabu (9/5).
Melihat pemasaran getah karet yang semakin membaik, seperti dilaporkan manajemen PT KMS, perusahaan tersebut berencana membangun pabrik karet yang memproduksi RSS Brown Trip dan Latex Pekat dengan penyerapan bahan baku 60 ton per hari.
“Semoga hal ini bisa tercapai dalam 2 hingga 3 tahun mendatang, sehingga akan bisa menyerap 300 hingga 400 karyawan untuk dapat bekerja di pabrik karet ini nanti,” lanjutnya.
PT KMS, sedianya memasang target produksi latex sekitar 2 hingga 2,5 ton per hektare per tahun. Diperkirakan dalam 1 hektare areal tanaman, ada sekitar 500 batang pohon karet.
“Investasi di bidang perkebunan karet oleh PT KMS ini, merupakan upaya awal pihak swasta nasional untuk membangkitkan kembali semangat dunia usaha perkebunan karet di Kaltara, termasuk masyarakat,” kata Irianto.
Baca Juga
PT KMS memiliki rencana luas areal tanaman pokok 8.492 hektare, dan yang telah terealisasi 3.550 hektere.
Sementara berdasarkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) yang dikeluarkan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), luas areal hutan produksi yang menjadi hak kelola PT KMS mencapai 13.375 hektare di Kabupaten Bulungan.
“KMS menargetkan panen latex tahun ini sekitar 100 hektare,” urainya.
Untuk saat ini, latex produksi PT KMS dijual ke wilayah Banjarmasin dan Samarinda, dengan harga Rp 16 hingga 17 ribu per kilogram.
Rencananya, PT KMS akan membangun pabrik pengolahan latex tahun depan.
Sementara itu, Direktur Usaha Hutan Produksi (UHP) Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (Ditjen PHPL) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Istanto mengatakan tanaman karet umurnya bisa mencapai 30 tahun.
Umumnya, setiap perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Indonesia, per tahunnya dapat menghasilkan 2 ton karet per hektare, dan setelah berumur 30 tahun barulah dimanfaatkan kayunya.
“Jadi tak hanya kayu, tetapi hasil hutan lainnya berupa getah karet juga merupakan pendapatan bagi perusahaan dan masyarakat khususnya. Ini merupakan pola yang baik dan bisa diikuti oleh perusahaan HTI lain, khususnya HTI yang berada di Kaltara,” jelas Istanto.