Bisnis.com, JAKARTA -- Pemprov Kalimantan Utara mengapresiasi langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang sedang menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di kawasan perbatasan.
Asisten Administrasi Umum III Sekretariat Provinsi Kaltara Zainuddin HZ mengatakan, penataan ruang perbatasan sangat penting untuk mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.
Dengan adanya RDTR harapannya wilayah perbatasan tidak dijadikan lagi sebagai wilayah illegal logging, illegal fishing, perdagangan narkoba dan bahkan perlintasan terorisme,” kata Zainuddin dari siaran pers KLHK, Senin (10/9/2018).
Baca Juga
Dia menyebutkan dalam sosialisasi yang dilakukan beberapa hari lalu, penyusunan RDTR Kawasan Perbatasan Negara (KPN) dilakukan di beberapa daerah.
Seperti, menurutnya, di Long Midang, Long Nawang dan Sungai Manggaris yang semuanya merupakan wilayah yang sangat strategis dan politis.
"RDTR yang sedang disusun ini, akan dilengkapi dengan zona secara rinci yang mengatur tata ruang kawasan. RDTR itu harus rinci dan pasti. Sehingga masyarakat mudah dalam mengimplementasikan," kata dia