Bisnis.com, JAKARTA — Prakualifikasi lelang jembatan tol Balikpapan—Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur sepanjang 7,60 kilometer diperkirakan dapat dimulai pada bulan ini.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Herry Trisaputra Zuna mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu dokumen usulan penetapan lokasi oleh calon pemrakarsa yakni PT Waskita Toll Road.
Pemrakarsa diharapkan bisa mengurus izin lelang proyek senilai senilai Rp16,50 triliun itu yang pembangunannya melibatkan pemerintah daerah.
"Awal-awal bulan Oktober sebetulnya bisa untuk jembatan tol Balikpapan, yang penting tinggal usulan penlok [penetapan lokasi] baru itu bisa kami proses," kata Herry kepada Bisnis.com, akhir pekan lalu.
Dalam memulai proses lelang investasi, dibutuhkan persetujuan penetapan lokasi atau minimal usulan penetapan lokasi oleh gubernur di provinsi terkait.
Selanjutnya, dibutuhkan adanya izin lelang yang baru bisa diurus apabila sudah ada restu penetapan lokasi atau usulan penetapan lokasi dari pemerintah provinsi yang bersangkutan.
Baca Juga
Ketika dimintai konfirmasinya, Direktur Utama PT Waskita Toll Road Herwidiakto mengatakan bahwa perusahaan tengah menunggu surat pengantar penetapan lokasi proyek dari Ditjen Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang menjadi syarat kelengkapan untuk memulai proses lelang.
"Sudah ada penloknya, hanya tinggal surat pengantar dari dirjen [Bina Marga] soal penlok, setelahnya prakualifikasi bisa dimulai. Bulan Oktober mungkin sudah bisa," katanya akhir pekan lalu.