Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Singkawang Targetkan PAD 2019 dari Sektor Restoran dan Hiburan Meningkat

Singkawang menargetkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wajib pajak hotel, restoran, rumah makan dan hiburan meningkat pada 2019.
Festival Tatung di Singkawang./telegraph.co.uk
Festival Tatung di Singkawang./telegraph.co.uk

Bisnis.com, JAKARTA – Singkawang menargetkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wajib pajak hotel, restoran, rumah makan dan hiburan meningkat pada 2019 setelah diterapkan pengenaan pajak menjadi 10%.

Kepala Badan Keuangan Daerah Singkawang Muslimin mengatakan, Kementerian Dalam Negeri menetapkan pajak untuk sektor tersebut dari 8% menjadi 10% dan Singkawang telah memiliki perda perubahan atas beleid itu dari Perda No. 6/2017 tentang perubahan atas Perda No. 11/2010 tentang Pajak Daerah.

“Pada 2018, realisasi PAD dari pajak hotel, restoran, rumah makan dan hiburan mencapai 120% untuk periode Januari-September 2018. Dengan adanya peningkatan sebesar 2% itu diharapkan pada 2019, PAD meningkat,” kata Muslimin dari siaran pers Pemkot Singkawang, Jumat (12/10/2018).

Pihaknya, kata dia, terus melakukan sosialisasi Perda No. 6/2017 tentang adanya peningkatan pajak restoran, rumah makan dan hiburan tersebut kepada pelaku usaha, agar mereka memahami kewajiban dan munculnya peraturan dari Kemendagri tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper