Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyerahkan sertifikat cagar biosfer Betung Kerihun dan Danau Sentarum Kapuas Hulu kepada balai pengelola dua taman nasional tersebut bertepatan dengan penyelenggaraan Festival Danau Sentarum 2018.
Prosesi penyerahan sertifikat ini, dimulai dari Direktur Man and Biospher Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (MAB-LIPI) kepada perwakilan KLHK, kemudian diserahkan kembali kepada Gubernur Kalbar, Bupati Kapuas Hulu, dan Kepala Balai Besar Tamam Nasional Betung Kerihun dan Damau Sentarum.
Bupati Kapuas Hulu A.M. Nasir mengucapkan terima kasih kepada KLHK yang turut mendukung pembangunan di Kapuas Hulu.
"Status cagar biosfer merupakan penegasan adanya pengakuan dunia internasional. Hal ini juga menjadi penyemangat untuk terus melestarikan, dan menjaga Bumi Uncak Kapuas dari kerusakan akibat ulah manusia. Semoga program-program yang dilaksanakan, bisa memberikan manfaat maksimal untuk masyarakat Kapuas Hulu,” kata Nasir dari siaran pers KLHK, Sabtu (27/10/2018).
Sebelumnya, Cagar Biosfer Betung Kerihun dan Danau Dentarum dikukuhkan di Palembang, 25 Juli 2018 pada sidang ke-30 International Coordinating Council (ICC) Man and Biosphere (MAB) UNESCO.
Penetapan Betung Kerihun Danau Sentarum Kapuas Hulu sebagai Cagar Biosfer bersama-sama dengan 23 Cagar Biosfer lainnya dari 19 negara.
Kasubdit Perencanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi KLHK Fifin Arfiana Jogasara mengatakan bahwa indikator keberhasilan pengelolaan suatu Cagar Biosfer, ditunjukkan dengan adanya keselarasan hubungan antara pembangunan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, dan perlindungan lingkungan.
Kolaborasi itu, menurutnya tercermin dari kemitraan antara manusia dan alam melalui Festival Danau Sentarum 2018.
"Kami berharap agar Festival Danau Sentarum 2018 ini, menjadi agenda tahunan yang berkesinambungan, sehingga mampu mendorong pembangunan yang lestari, khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu," ujarnya.