Bisnis.com, PUTUSSIBAU – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kapuas Hulu mencatat dari 287 desa di daerah itu, 63 desa di antaranya masuk kategori sangat tertinggal dan 20 desa tertinggal.
"Desa yang sangat tertinggal dan tertinggal itu masuk dalam kawasan hutan," kata Kepala Bidang Fisik Prasaran dan Pengembangan Wilayah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kapuas Hulu, Budi Prasetiyo di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Selasa (30/10/2018).
Dia mengemukakan jumlah desa yang masuk kawasan hutan itu sebanyak 83 dari 21 kecamatan.
Menurut dia, penyebab utama desa di Kapuas Hulu itu sangat tertinggal dan tertinggal ialah pembangunan infrastruktur yang terkendala kawasan hutan.
"Rata-rata akses jalan menuju desa tersebut belum memadai, bahkan ada desa yang belum ada akses jalan dan akses jaringan telekomunikasi," kata Budi.
Dia menjelaskan untuk mengatasi puluhan desa yang masuk kawasan hutan itu, pemerintah pusat melalui program penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan. "Sebanyak 83 desa itu sudah diusulkan untuk keluar dari kawasan hutan," ucapnya.
Budi juga berharap agar program penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan berjalan dengan baik dan tepat sasaran, sehingga desa - desa yang ada dalam kawasan hutan bisa dikeluarkan.
Kabupaten Kapuas Hulu merupakan kabupaten konservasi dengan dua Taman Nasional yaitu Taman Nasional Betung Kerihun dan Taman Nasional Danau Sentarum, terdiri dari 278 desa empat kelurahan dan 23 kecamatan. Kapuas Hulu juga berbatasan dengan Malaysia.