Bisnis.com, JAKARTA - Kalimantan Utara mengusulkan lahan untuk program Perhutanan Sosial seluas 33.306 hektare dari total yang ditarget Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencapai 109.000 hektare.
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie mengatakan, Perhutanan Sosial adalah program nasional sebagai solusi memberikan akses kepada masyarakat yang tinggal di kawasan hutan.
Menurutnya, fasilitas usulan hingga yang telah diverifikasi program Perhutanan Sosial mencapai 77.918 hektare dengan jumlah SK Menteri LHK sudah diterbitkan sebanyak 21 SK dengan luas 25.392,4 hektare.
"Sisanya masih menunggu diterbitkannya SK seluas 52.526 hektare. Kalau untuk hutan adat sudah diusulkan, yaitu di Kabupaten Malinau tetapi belum terbit SKnya," kata Irianto dari siaran pers Pemprov Kaltara, Kamis (22/11/2018).
Dia menyebutkan tidak ada batasan luasan kecuali skema kemitraan misalnya masyarakat bermitra dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) maka luas maksimalnya 2 hektare per kepala keluar.
"Sedangkan jika bermitra dengan perusahaan yang memiliki izin konsesi maka luasnya maksimal 5 hektare per KK," kata Irianto.