Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertamina Kaltara Awasi BBM Bersubsidi hingga SPBU

Pertamina Kaltara terus mengawasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk sampai ke tangan warga yang membutuhkan, dan tidak mengalir ke perusahaan dengan melibatkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) maupun Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS).
Petugas melakukan penyegelan tutup tangki truk BBM usai pengisian Bahan Bakar Minyak
Petugas melakukan penyegelan tutup tangki truk BBM usai pengisian Bahan Bakar Minyak

Bisnis.com, TARAKAN - Pertamina Kaltara terus mengawasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk sampai ke tangan warga yang membutuhkan, dan tidak mengalir ke perusahaan dengan melibatkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) maupun Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS).

Menurut Sales Eksekutif Retail III Pertamina Kaltara, Andi Reza Ramadhan, yang belum lama berdinas di Tarakan ini, untuk segi pengawasan sebenarnya tugas dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas). Namun, Pertamina juga akan membantu untuk mengontrol penyaluran.

“Jadi kita sebagai suatu sistem. Misalnya Pemerintah dan BPH Migas untuk bersama-sama memenuhi kebutuhan masyarakat dan memberikan penyaluran kepada lembaga dilapangan tetapi sekaligus mengawasi penyalurannya tepat sasaran,” ujarnya kepada Bisnis belum lama ini.

Menurutnya, untuk masalah penyaluran yang tidak sesuai, harus dilakukan pengecekan ulang apakah penyaluran itu sudah ada surat rekomendasi sesuai dengan aturan BPH Migas. Jika ditemukan tidak ada rekomendasi, tapi tetap disalurkan dari Pertamina akan melakukan tindakan.

Jadi, pada saat pengisian dilakukan jika didapati ada disalurkan ke truck atau jerigen selama ada rekomendasi dari Dinas Perindustrian dan UMKM akan dinyatakan legal. Tapi, jika tidak ada surat rekomendasi, akan diberikan sanksi berupa surat teguran.

“Kalau dari saya sendiri, belum pernah mengeluarkan surat teguran karena saya baru mendatangi beberapa lokasi dari lima kabupaten kota. Kami sudah melakukan pengecekan ke tiga lokasi dan selama ini memang kami lihat memang ada antrian panjang, itu masih perlu investigasi lebih lanjut apakah bisa dikenakan sanksi atau tidak,” tegasnya.

Diakuinya, harga BBM dibeberapa daerah di Kaltara seperti di perbatasan cukup tinggi dari pengecer kepada konsumen, namun pengawasan dari Pertamina sebenarnya tingkatannya adalah pada saat penyaluran BBM ke lembaga penyalur, SPBU.

“Kalau pengawasan dari SPBU ke konsumen itu kami akan bekerja sama dengan Pemda terkait. Sehingga, bisa dikatakan polisi sebagai aparat membantu juga untuk melakukan pengawasan terkait penyesuaian penyaluran,” imbuhnya.

Harga yang berbeda di wilayah pedalaman, kata dia, sebenarnya dari Pertamina sesuai keinginan dari Presiden berharap Pertamina mengadakan penyaluran bbm satu harga, dengan harga normal dan sama antara di kota dan pinggiran.

Dalam waktu dekat, di wilayah pedalaman Malinau, Kecamatan Lumbis, BPH Migas dan Pertamina akan meresmikan BBM satu harga. Tujuannya, agar masyarakat di perbatasan bisa menikmati BBM bersubsidi dan tidak lagi ketergantungan dengan Negara tetangga, atau tidak lagi kesulitan untuk membeli BBM karena tingginya harga.

BBM satu harga ini, pengertiannya, ungkap Andi pada dasarnya semua lembaga penyalur yaitu SPBU dan APMS harus menjual ke konsumen langsung dan bukan ke pengecer. Makanya, penyaluran itu sendiri harus dipastikan apakah legal atau tidak dan memiliki surat rekomendasi atau tidak.

“Kami ada kontrak antara SPBU dan Pertamina. Kalau memang ditemukan adanya kejadian seperti itu (penyaluran tidak tepat, tanpa rekomendasi instansi terkait), berarti kita akan melakukan tindakan. Untuk itu, apabila masyarakat menemui SPBU yang tutup harus dipastikan lagi apakah memang stoknya tidak ada atau menerima sanksi dari kita,” tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Eldwin Sangga
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper