Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

66 Pejabat Baru Pemkot Balikpapan Dilantik

Pemerintah Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur telah melantik 66 pejabat baru di wilayah kerja Pemerintah Kota Balikpapan.
Walikota Balikpapan Rizal Effendi melantik pejabat baru Kamis (10/1/2019)./Bisnis-Gloria Fransisca Katharina Lawi
Walikota Balikpapan Rizal Effendi melantik pejabat baru Kamis (10/1/2019)./Bisnis-Gloria Fransisca Katharina Lawi

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur telah melantik 66 pejabat baru di wilayah kerja Pemerintah Kota Balikpapan.

Walikota Balikpapan Rizal Effendi menyatakan rincian pelantikan ini adalah untuk dua pejabat tinggi tingkat Pratama, dan 64 administrator, pengawas dan pejabat fungsional.

Rizal menambahkan, pelantikan pejabat berikutnya akan berlangsung pada akhir Februari 2019 mendatang. Alasannya, Pemkot Balikpapan masih membutuhkan jabtu untuk menentukan pejabat eselon II yang masih kosong.

“Rencananya Februari 2019 mendatang,” jelas Rizal, Kamis (10/1/2019).

Rizal menyebut ada beberapa jabatan yang akan diisi oleh pejabat baru. Antara lain; Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kelautan, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Dia mengakui proses promosi dan pergeseran jabatan saat ini agak rumit karena melalui lelang terbuka. Selain itu calon pejabat membutuhkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN).

 “Ini yang agak ribet untuk pejabat tinggi pratama. Ini rekomendasi untuk beberapa. Kalau open bidding itu 40 hari prosesnya nanti. Kita perlu ada mutasi pada akhir Februari akan open bidding. Ada beberapa catatan di kepala dinas yang masih kosong akan open bidding,” ungkap Rizal.

Rizal menambahkan, bahwa posisi jabatan tinggi tingkat pratama jika semakin tinggi akan semakin sedikit.

Namun, dengan mekanisme lelang jabatan pejabat maka semua punya peluang termasuk pejabat muda. Rizal berharap mekanisme ini bisa mendorong generasi muda di jajaran pemerintah kota untuk maju menduduki posisi strategis.

Syaratnya, kata Rizal, para pejabat muda harus memenuhi syarat, misalnya, sudha melalui waktu dua tahun menjabat sebagai administrator, atau pengawas, dan syarat usia maksimal 56 tahun.

“Rencana saya untuk open bidding ingin memberi kesempatan kepada yang muda-muda,” pungkasnya.

Pelantikan ini berlangsung di Auditorium Kantor Walikota Balikpapan. Proses pelantikan ini disertai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatangan berita acara pelantikan, dan penandatanganan pakta integritas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper