Bisnis.com, TARAKAN – Pemerintah pusat menginginkan dipercepatnya pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu di perbatasan. Tak terkecuali yang berada di Kalimantan Utara (Kaltara).
Hal ini dipertegas dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 Tahun 2019, tentang percepatan pembangunan 11 PLBN Terpadu dan sarana prasarana penunjang di kawasan perbatasan.
Ada 17 kementerian diinstruksikan untuk mendukung percepatan pembangunan PLBN ini. Termasuk juga Panglima TNI dan Kapolri yang diminta Presiden turut memberikan dukungan. Di samping itu, juga ada para gubernur dan bupati yang berada di wilayah perbatasan yang akan dibangun PLBN yang juga mendapatkan instruksi.
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, dari 11 PLBN Terpadu yang akan dipercepat pembangunannya tersebut, empat di antaranya atau yang paling banyak akan dibangun di Kaltara.
Yaitu, PLBN Terpadu Sei Nyamuk atau Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, PLBN Terpadu Labang, Kecamatan Lumbis Ogong dan PLBN Terpadu Long Midang, Kecamatan Krayan Ketiganya di Kabupaten Nunukan. Serta satu di Malinau, yakni PLBN Terpadu Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu.
“Alhamdulillah, setelah sebelumnya dikeluarkan Inpres tentang percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor, awal tahun ini Bapak Presiden Jokowi kembali menerbitkan Inpres untuk percepatan pembangunan di Kaltara,” ungkap Irianto dalam keterangan resminya.
Baca Juga
Atas nama masyarakat Indonesia di Kaltara, utamanya yang berada di wilayah perbatasan, Gubernur mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Presiden Jokowi dan juga Wapres Jusuf Kalla.
“Terima kasih juga kami sampaikan kepada Kementerian dan Lembaga terkait yang turut membantu, sehingga perjuangan kita melalui usulan untuk dibangunnya PLBN di wilayah perbatasan Kaltara akan segera terealisasi,” katanya.
Seperti diketahui terbangunnya PLBN, sudah sejak lama sangat diharapkan oleh masyarakat. Utamanya warga yang berada di wilayah perbatasan. Tak hanya dari sisi keamanan dan kedaulatan negara, menurut Gubernur, dibangunnya PLBN juga akan menumbuhkan ekonomi di perbatasan kita.
“Seperti halnya Inpres sebelumnya (tentang percepatan pembangunan KBM Tanjung Selor), kita dari pemerintah daerah Provinsi Kaltara juga akan terus mengawal Inpres, tentang percepatan pembangunan PLBN Terpadu ini,” kata Irianto lagi.
Disampaikan, dalam Inpres yang ditandatangani Presiden pada 17 Januari 2019 lalu ini, secara tegas telah menginstruksikan kepada sejumlah kementerian dan Lembaga negara, termasuk para gubernur dan kepala daerah dalam upaya mempercepat terealisasinya pembangunan PLBN ini.
Sedangkan untuk para Gubernur dan bupati, sesuai kewenangannya, Presiden menginstruksikan untuk memfasilitasi percepatan pembangunan PLBN Terpadu, mengkoordinasi dan memfasilitasi pengalihan aset Barang. Tambahan instruksi kepada bupati, adalah untuk mempercepat proses perizinan pelaksanaan pembangunan PLBN Terpadu.
Kementerian/Lembaga sebagaimana dimaksud melakukan langkah-langkah terobosan dalam rangka percepatan penyelesaian pembangunan PLBN Terpadu paling lambat 1 (satu) tahun sejak Instruksi Presiden ini dikeluarkan.