Bisnis.com, BALIKPAPAN – Kota Balikpapan berhasil meraih dana insentif daerah atau DID dari Kementerian Keuangan senilai Rp46 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Balikpapan Madran Muhyar mengatakan Kota Balikpapan meraih dana insentif daerah (DID) total sebesar Rp46 miliar.
Adapun dari 11 sektor, Kota Balikpapan memenangkan empat sektor dengan sektor terbaik dalam pengelolaan sampah plastik dan lingkungan hidup.
“Diantaranya yang terbesar untuk lingkungan hidup, karena Rp11 miliar. Jadi nanti diserahkan pengelolaannya ke lingkungan hidup,” jelas Madran kepada Bisnis, Kamis (21/2/2019).
Madran menjelaskan, dengan alokasi yang lebih besar bagi sektor lingkungan, maka alokasi akan diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup yang akan memanfaatkan dana tersebut. Madran menyebut Balikpapan meraih 4 sektor penilaian yang baik dari total 11 sektor atau kriteria penilaian.
Adapun 11 sektor penilaian itu terdiri dari; Kesehatan Fiskal dan Pengendalian Keuangan Daerah, Pelayanan Dasar Publik Bidang Pendidikan, Pelayanan Dasar Publik Bidang Kesehatan, Pelayanan Dasar Publik Bidang Infrastruktur, Kesejahteraan Masyarakat, Perencanaan Daerah, Inovasi Pelayanan Publik, Pengelolaan Sampah, Kemudahan Berusaha (Investasi), Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP).
Baca Juga
Bisnis mencatat, Kementerian keuangan menggelontorkan DID dengan nilai total Rp93,83 miliar kepada 10 pemerintah daerah yang berhasil melakukan kebijakan pengurangan penggunaan plastik pada 2018. Adapun anggaran itu sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.
Anggaran DID ini tercatat meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp8,5 triliun. DID masuk ke dalam pos Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp826,8 triliun tahun ini, atau meningkat dari tahun sebelumnya Rp766,2 triliun.
Tercatat masih ada 9 pemerintah daerah selain Balikpapan yang meraih DID antara lain; Kota Malang, Kota Banjarmasin, Kota Cimahi, Kota Surabaya, Kota Padang, Kota Depok, DKI Jakarta, Kota Bogor, dan Kota Makasar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan Suryanto juga mengatakan DID sebesar Rp46 miliar yang didapatkan rencananya akan dialokasikan kepada 11 sektor. Adapun untuk lingkungan hidup anggaran tersebut akan difokuskan untuk pengolahan sampah.
“Tahun ini kita menang 4 sektor, termasuk persampahan. Ada 11 sektor yang potensial mendapat insentif, maka nanti dana ini masih bisa dipakai untuk mengembangkan 7 sektor lain yang belum optimal,” kata Suryanto kepada Bisnis.
Dengan strategi tersebut, Suryanto berharap 7 sektor yang kinerjanya masih belum terangkat juga bisa menjadi lebih baik dan meraih prestasi di tahun yang akan datang. Asal tahu saja, Pemkot Balikpapan telah melarang penggunaan plastik di ritel sejak 2018.
Sebelumnya, Suryanto menyebutkan beberapa kendala pengelolaan sampah tahun ini akibat pengurangan anggaran ke tingkat kabupaten atau kota dari Pemerintah Provinsi. Pasalnya, penurunan tingkat Pemkot dari Rp3,5 triliun menjadi, Rp2 triliun, berarti terjadi penurunan 40%-60%. Adapun dalam waktu dekat, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang didukung oleh Pekerjaan Umum (PU) akan dirilis yang baru pada awal Maret 2019.
"TPA Baru ini wajar kalau terbaik di Indonesia. membangunnya saja Rp156 miliar zona 4, anggarannya dari Kementerian PU. Kalau APBD tidak mungkin. Kalau zona 4 dilaksanakan, zona 1,2,3 kita tutup. Sementara, kita tanami rumput, pinggirlah kelapa sawit biar cantik. Disana ada sauna, ada café. Dikemas bagus, walaupun sampah tetap bau namun kita bisa meminum kopi,” jelas Suryanto.