Bisnis.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan akan memprioritaskan dana insentif daerah sebesar Rp46,53 miliar untuk pembangunan infrastruktur salah satunya normalisasi Sungai Ampal.
Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan dana sebesar Rp46,53 miliar dari Kementerian Keuangan itu adalah kesuksesan Kota Balikpapan dalam melakukan pelayanan. Ada 4 kriteria kemenangan yang berhasil diraih Kota Balikpapan, salah satunya untuk kriteria pengolahan sampah sebesar Rp11 miliar.
“Nah, nanti dari dana itu mau kami optimalisasi untuk atas banjir, untuk normalisasi sungai,” kata Rizal kepada Bisnis sata ditemui di Auditorium Kantor Walikota Balikpapan, Jumat (22/2/2019).
Rizal menyebut bahwa normalisasi Sungai Ampal membutuhkan dana yang tak sedikit. Oleh sebab itu masih ada pembahasan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait perencanaan normalisasi sungai tersebut. Dia menyatakan sejauh ini Pemkot Balikpapan sudah menganggarkan sekitar Rp16 miliar untuk pembebasan lahan dan pembongkaran bangunan. Anggaran itu akan dititipkan melalui pengadilan sebagai tahap konsinyasi sembari mengecek status persoalan dalam pembebasan lahan.
“Saat ini masih diidentifikasi mana saja lahan yang belum selesai, termasuk yang menjadi prioritas penyelesaian,” paparnya.
Selain masalah pembebasan lahan, Rizal mengakui sulitnya melakukan normalisasi adalah karena perlu mengikuti rekomendasi akurat dari tim ahli. Hal ini mengingat medan dari Sungai Ampal berkelok-kelok, sehingga, area muara juga harus diperlebar untuk mempermudah aliran sungai ke laut.
Baca Juga
Rizal menyebut anggaran penanggulangan banjir yang dihimpun dari beberapa organisasi perangkat dinas (OPD) diperkirakan mencapai Rp100 miliar. Padahal, anggaran yang tertera dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) membutuhkan anggaran Rp600 miliar selama lima tahun.
“Selama ini ‘kan tersendat-sendat karena dananya terbatas dan baru sekarang bisa Rp 100 miliar, ditambah ada dukungan Pemprov Kaltim, sehingga banjir bisa lebih cepat ditangani,” pungkasnya.
Sementara itu, secara lebih terperinci, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Balikpapan Madram Muhyar mengatakan DID yang diperoleh Kota Balikpapan atas 4 kategori kinerja baik, dari 11 kategori yang ditetapkan pemerintah pusat.
Adapun 11 kriteria penilaian yakni dalam hal Kesehatan Fiskal dan Pengelolaan Keuangan, Pelayanan Dasar Publik Bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Bidang Infrastruktur, Pelayanan Pemerintahan Umum, Peningkatan Kesejahteraan masyarakat serta Kemudahan Berusaha.
Pemerintah Kota Balikpapan pun tercatat meraih penghargaan antara lain; Kesehatan Fiskal dan Pengelolaan Keuangan sebesar Rp13,51 miliar, Pelayanan Dasar Publik Bidang Pendidikan sebesar Rp11,36 miliar, dan Pelayanan Dasar Publik Bidang Infrastruktur sebesar Rp10,59 miliar, terakhir penghargaan atas Pengelolaan Sampah sebesar Rp11,05 miliar.
"Sesuai hasil konsultasi dan arahan dari Kementerian Keuangan, bahwa DID yang diperoleh Balikpapan tidak berarti harus dianggarkan atau dialokasikan sesuai dengan 4 kategori kinerja baik seperti diatas. Hal ini diserahkan kepada daerah masing-masing sesuai prioritas daerah. Diharapkan diarahkan pada kategori yang belum baik," ujar Madram kepada Bisnis, Kamis malam (21/10/2019).
Madram menyebut dana sebesar Rp46,53 miliar itu akan diarahkan pada Program Infrastruktur Kota yaitu antara lain untuk; Peningkatan Jalan dan Jembatan sebesar Rp21,10 miliar, serta Pembangunan Jaringan Air Bersih sebesar Rp25,43 miliar.
Bisnis mencatat, Dana Insentif Daerah atau DID adalah dana yang dialokasikan APBN untuk memberikan penghargaan kepada provinsi, dan kabupaten atau kota yang mempunyai kinerja baik.
Kementerian keuangan menggelontorkan DID dengan nilai total Rp93,83 miliar kepada 10 pemerintah daerah yang berhasil melakukan kebijakan pengurangan penggunaan plastik pada 2018. Adapun anggaran itu sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.
Anggaran DID ini tercatat meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp8,5 triliun. DID masuk ke dalam pos Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp826,8 triliun tahun ini, atau meningkat dari tahun sebelumnya Rp766,2 triliun.
Tercatat masih ada 9 pemerintah daerah selain Balikpapan yang meraih DID antara lain; Kota Malang, Kota Banjarmasin, Kota Cimahi, Kota Surabaya, Kota Padang, Kota Depok, DKI Jakarta, Kota Bogor, dan Kota Makassar.