Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Kaltim Serahkan Laporan Keuangan 2018 ke BPK

Salah satu permasalahan keuangan yang menahun adalah tentang pengadaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas di Kabupaten Kutai Kertanegara.
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)./beritajakarta.com
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)./beritajakarta.com

Bisnis.com, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan Laporan Keuangan belum diaudit kepada Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Kaltim, Jumat (29/3/2019).

Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor menyatakan ini ada Laporan Hasil Pertanggungjawaban Sementara Keuangan Non Audit 2018 akhirnya diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur.

Dia menyebut penyusunan laporan ini adalah amanah UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Adapun batas penyerahan terakhir pada 30 Maret 2019. Isran mengklaim pemberian laporan ini masih sesuai dengan batas waktu yang ditentukan yakni 30 Maret 2019.

"Belum 30 Maret. Masih belum saatnya kok beberapa jam lagi. Tidak masalah masih ada waktu," ujar Isran di Gedung Auditorium BPK.

Isran menyebut dalam pidatonya ini adalah Laporan Pertanggungjawaban Anggaran dalam APBD 2018, APBD Perubahan 2018, dan pemanfaatannya.

"Laporan Keuangan sedangkan sasaran dan saran dari rekomendasi tim ada yang sudah ditindaklanjuti dan sedang ditindaklanjuti," terang Isran.

Dia menyatakan agar dalam audit LHP Keuangan Pemprov Kaltim bisa mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini terwujud karena Pemprov Kaltim bisa mengelola keuangan secara akuntabel dan transparan.

"Masih ada dua bulan masa pemeriksaan," papar Isran.

Sementara itu Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kaltim Cornell Syarief menyatakan lebih dari 90% wilayah kabupaten dan kota di Kaltim sudah memperoleh predikat WTP.

"Masih ada dua daerah yang WDP [Wajar Dengan Pengecualian]. Sisanya semua WTP," prediksi Cornell.

Salah satu permasalahan keuangan yang menahun adalah tentang pengadaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas di Kabupaten Kutai Kertanegara.

Cornell mengimbau agar segenap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kaltim bisa proaktif dalam menyusun laporan anggaran.

"Selama proses berlangsung kalau ketahuan masalahnya sudah bisa langsung lapor. Kalau yang tadinya masalah cukup besar semoga masalah itu sudah selesai di pemeriksaan," terang Cornell.

Cornell menegaskan predikat WTP adalah sertifikasi dengan standar yang dipegang untuk hasil pemeriksaan adalah transparansi dan akuntabilitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler