Bisnis.com, JAKARTA -- Pemkot Pontianak meminta pengusaha kontainer untuk memperhatikan aspek keamanan dengan menggunakan twist locked atau kunci pengaman kontainer.
Pasalnya, Kadis Perhubungan Pontianak Utin Srilena Candramidi mengatakan, dari hasil razia yang digelar pihaknya, ditemukan kendaraan pembawa kontainer tanpa kunci pengaman kontainer.
"Karena sudah beberapa kali kejadian terutama kendaraan yang mengangkut kontainer tidak menggunakan twist locked," kata Utin dari siaran pers Pemkot dikutip Bisnis, Sabtu (11/5/2019).
Utin mengatakan, tanpa twist locked di kontainer itu sangat berbahaya bagi pengguna jalan.
"Apabila kendaraan tersebut naik di ruas tanjakan atau jembatan tol itu sangat berbahaya karena kontainer yang dibawanya bisa jatuh," ujar dia.
Hal itu disampaikannya ketika melakukan razia di sejumlah titik jalan utama di Kota Pontianak terutama yang melintasi Jl. Rahadi Usman.
Bersama Satlantas Polresta Pontianak, Dishub Pontianak merazia kendaraan selain tonton juga pick up dan truk pada pagi hari.
Untuk kontainer yang tidak disertai kunci pengaman diberikan sanksi tilang dan dendanya dijatuhkan ketika di pengadilan.