Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Kaltara Alokasikan Dana THR Rp32 Miliar

Pemprov Kalimantan Utara akan mengalokasikan anggaran sebanyak Rp32 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya, gaji dan tunjangan perbaikan penghasilan. 
Ilutsrasi- Tunjangan hari raya (THR)/Antara
Ilutsrasi- Tunjangan hari raya (THR)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemprov Kalimantan Utara akan mengalokasikan anggaran sebanyak Rp32 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya, gaji dan tunjangan perbaikan penghasilan. 

Gubernur Kaltara Irianto Lambrie pembayaran THR, gaji dan TPP untuk 3.485 aparatur sipil negara, dan 455 calon PNS ditargetkan alokasinya 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri. 

"Rinciannya untuk THR Rp13 miliar, gaji dan TPP sebanyak Rp19 miliar. THR yang dibayarkan mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja," kata Irianto dari siaran pers, Kamis (16/5/2019). 

Irianto menyebutkan mekanisme pencairan THR membutuhkan proses mengikuti Peraturan Pemerintah No. 36/2019 tentang Pemberian Tunjangan THR bagi PNS, TNI, Polri, pejabat negara dan pensiunan. 

Dengan mekanisme pembayaran THR diatur PP, kata dia, sebelumnya mengharuskan menggunakan perda dan itu membutuhkan waktu yang lama dan panjang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper