Bisnis.com, BANJARMASIN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalsel-Teng) menyebutkan penghimpunan pajak hingga 15 Mei 2019 sebesar Rp4,7 triliun.
Menurut Kepala Kanwil DJP Kalsel-Teng Cucu Supriatna,capaian ini sudah tembus diangka 29,75 persen dari target tahun ini Rp15,8 triliun.
"Karena capaian tersebut menurut DJP Pusat kita masuk tiga besar capaian penyerapan pajak terbaik se-Indonesia. Tren ini tentunya harus terus kita lanjutkan sampai tutup tahun 2019 mendatang," tegasnya, Kamis (16/05/2019).
Adapun penyerapan pajak tertinggi masih pertambangan. Walau begitu pihaknya tetap melakukan terobosan agar sektor lainnya dapat dimaksimalkan.
"Kami sedang berupaya menggarap sektor lain. Baik itu sektor perkebunan, kehutanan, industri emas hingga UMKM coba sedang kita garap agar memberikan pemasukan pajak yang optimal kepada negara," tambahnya.
DJP juga menggarap khusus UMKM melalui pembinaan dan pengembangan dengan harapan ada kesadaran dan kepatuhan membayar pajak.
"Bagi pelaku UMKM yang beromzet sampai dengan Rp4,8 miliar dalam setahun. Kami bahkan memberikan mereka fasilitas pembayaran pajak final dengan tarif 0,5 persen dari omzet," ungkapnya.
Sedangkan untuk realisasi penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui e-Filling sebesar 109,02 persen dari target 84 persen. Namun untuk realisasi tingkat kepatuhan formal untuk Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan diakuinya masih terbilang rendah, yakni hanya sebesar 47,84 persen dari target sebesar 70 persen.
"Untuk badan dan orang pribadi memang masih rendah, karena itulah kita terus coba edukasi lagi melalui rekan-rekan media tentang pentingnya melaporkan pemasukan dan membayar pajak untuk pembangunan negara yang lebih baik lagi kedepannya," pungkasnya.