Bisnis.com, JAKARTA – Pemprov Kalimantan Utara memastikan pembangunan RSUD Tipe B Tanjung Selor segera terlaksana sesuai dengan jadwal setelah pelelangan fisik segera berlangsung bulan ini.
Gubernur Irianto Lambrie mengatakan Pemprov telah melengkapi sejumlah persyaratan yang diperlukan untuk memulai pelelangan.
Adapun syarat-syarat tersebut, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), salinan detailed engineering design, rencana anggaran, dokumen amdal, dan rencana aksi.
"Setelah penandatangan perjanjian kerja sama pembiayaan dengan PT Saran Multi Infrastruktur (SMI) untuk membiayai RSUD senilai Rp340 miliar akhir 2018 lalu, maka Juni sudah bisa pelelangan fisiknya," kata Irianto dari siaran pers Pemprov dikutip Bisnis pada Selasa (25/6/2019).
Gubernur mengatakan pembangunan RSUD tersebut mesti dilakukan seperti disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati karena merupakan bagian infrstruktur yang harus didukung oleh semua pihak agar Indonesia menjadi negara besar.
"Menkeu menegaskan bahwa infrastruktur akan menjadikan Indonesia menjadi negara besar teta dalam kebhinekaan, salah satunya pembangunan infrastruktur jalan, rumah sakit dan fasilitas lain yang dibiayai PT SMI," kata Irianto.