Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

12 Desa di Kutai Timur Masuk Program Pamsimas

Sebelumnya, pemerintah melalui panitia kemitraan telah mendata desa-desa yang berhak menerima manfaat Program Pamsimas.
ILustrasi: Pengolahan air minum di satu PDAM.
ILustrasi: Pengolahan air minum di satu PDAM.

Bisnis.com, SAMARINDA — Sebanyak 12 desa di Kabupaten Kutai Timur masuk dalam Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat pada tahun ini.

Bupati Kutai Timur Ismunandar mengatakan bahwa program tersebut ada yang dibiayai oleh pemerintah pusat melalui APBN dan ada yang didanai melalui APBD kabupaten setempat.

Untuk pendanaan lokal melalui APBD Kabupaten Kutai Timur, katanya, ada tiga desa yang saat ini mendapatkan program pembangunan air bersih itu.

Pihaknya telah melayangkan surat keputusan Nomor 600/K.394/2019 untuk menetapkan tiga desa sebagai penerima Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat  (Pamsimas) dengan pendanaan APBD setempat.

Sebanyak tiga desa itu, yakni Desa Diaq Lay di Kecamatan Muara Wahau, Desa Tebangan Lembak di Bengalon, dan Desa Tanjung Labu di Rantau Pulung.

Bupati Ismu menjelaskan dalam surat dimaksud bahwa program itu dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat, khususnya terkait dengan pelayanan dasar, yakni penyediaan air minum dan sanitasi.

Sebelumnya, pemerintah melalui panitia kemitraan telah mendata desa-desa yang berhak menerima manfaat Program Pamsimas.

"Program ini dilaksanakan sharing pendanaan dari pusat, ada pula yang dari daerah," kata Ismunandar seperti dikutip dari Antara, Jumat (19/7/2019).

Untuk Program Pamsimas dengan ABPN, ada sembilan desa, yakni Desa Sido Mulyo, Benhes, Long Wehea, dan Nehas Liah Bing di Kecamatan Muara Wahau, Desa Bumi Rapak di Kecamatan Kaubun, Desa Sri Pantun, dan Marga Mulya di Kecamatan Kongbeng, Desa Marah Haloq di Kecamatan Telen, serta Desa Tepian Langsat di Kecamatan Bengalon.

Penetapan desa sasaran Program Pamsimas diputuskan oleh Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Nomor 58/KPTS/DC/2019 ditandatangani Dirjen Cipta Karya DR Danis H. Sumadilaga.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Zufrizal
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper