Kontraktor di Kapuas Hulu Diingatkan agar Gunakan Material Legal

Apabila ada penyedia jasa yang menggunakan material illegal, akan ditindaklanjuti sesuai dengan perjanjian kontrak.

Bisnis.com, PUTUSSIBAU — Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat mengimbau agar para kontraktor pelaksana proyek pembangunan pemerintah dapat melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak terutama yang berkaitan dengan material legal.

"Material legal atau berizin itu sudah menjadi syarat dalam perjanjian kontrak. Jadi, itu harus ditaati," kata Kepala Bidang Binamarga, Dedy seperti dikutip dari Antara, Kamis (25/7/2019).

Deddy mengatakan bahwa terkait dengan material seperti halnya galian C tersebut tertuang dalam persyaratan lelang. Para pelaksana proyek pembangunan harus menggunakan material legal.

Menurut Deddy, persyaratan itu sudah menjadi kewajiban para penyedia jasa menaati perjanjian kontrak yang telah ditandatangani.

"Kami tetap melaksanakan pengawasan, apabila ada penyedia jasa menggunakan material illegal, maka akan ditindaklanjuti sesuai perjanjian kontrak," kata Deddy.

Selain harus menggunakan material legal, para penyedia jasa juga mesti mengutamakan kualitas pekerjaan karena semua sudah ada perhitungan termasuk keuntungan para penyedia jasa itu sendiri.

Deddy berharap agar proyek pembangunan di Kapuas Hulu dapat berjalan lancar, dan meminta kepada seluruh masyarakat dapat mendukung program pembangunan demi kemajuan daerah itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Zufrizal
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper