BPJS Kalimantan : Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja jadi Sorotan

BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kalimantan mencatat tren pencairan klaim untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) menunjukkan kenaikan.

Bisnis.com, BALIKPAPAN--BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kalimantan mencatat tren pencairan klaim untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) menunjukkan kenaikan.

Asisten Deputy Bidang Kepersertaan BPJS TK Kalimantan, Ramadan Sayo  menyebutkan secara nominal nilainya tidak sebesar Jaminan Hari Tua (JHT). Namun,

Namun, lanjut dia, secara tren JKK peelu memdapat sorotan.

"Tren kenaikan cukup besar. Artinya masih banyak kecelakaan kerja yang terjadi. Hal ini bisa menjadi perhatian bagi dinas ketenagakerjaan setempat,” ucapnya saat press gathering dengan awak media di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Kamis (15/8).

Selain itu, lanjut dia, dari kasus yang terjadi dilapangan, kecelakaan bukannya terjadi di area kerja atau kantor tetapi justru paling banyak terjadi saat mereka berada di luar kantor atau sedang berada di jalan. 

Dia mencontohkan ketika mereka akan pulang dan berangkat kerja sekaligus juga ketika dinas ke luar. 

Pada tahun ini, JKK ada 5.730 kasus yang ditangani di Kalimantan. Sedangkan tahun lalu hanya 2.408 kasus.

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin tersebut menyebutkan, kasus paling besar terjadi Kalimantan Tengah, utamanya dari sektor perkebunan sawit dibandingkan dengan pekerja tambang yang lebih ketat melaksanakan K3.

Menurutnya, pekerja kelapa sawit ini aspek K3-nya masih rendah. Saat aktivitas produksi sisi K3 masih belum diterapkan. 

“Kalau, untuk perusahaan di Kaltim K3 ini sudah menjadi budaya. Jadi sangat minim terjadi,” tuturnya.

Total kasus tetap tertinggi dari JHT, 66.183 kasus, meningkat tahun lalu sebesar 51.973 kasus. Alasanya, ada yang karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), ada yang karena sudah 55 tahun, ada yang pensiun.

Ia menjelaskan, kasus PHK atau kontrak habis masih sering terjadi. Bahkan peserta yang resign atau di PHK kantor meski masih berumur 30 tahun mereka langsung mencarikan. Kemudian, kalau masuk kerja lagi mereka pendaftar baru lagi.

“Mayoritas banyak yang habis kontrak. Tren pekerja atau perusahaan saat ini lebih banyak yang memilih mengkontrak karyawan dari pada mengangkat mereka menjadi karyawan. Gejolak pekerja masih kerap kali terjadi. Buktinya tiap tahun tumbuh,” tuturnya.

Data BPJSTK Kalimantan mencatat otal pencairan dana klaim hingga periode 7 bulan berjalan tahun ini mencapai Rp747,43 miliar.

Besaran klaim tahun ini tercatat meningkat 36% dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp 663,703 miliar.

Menurutnya hampir masing-masing produk dibandingkan dengan tahun lalu bisa tumbuh di atas 50% yakni Jaminan Hari Tua (JHT) Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta Jaminan Kematian (JKM).

Secara rinci, klaim paling terbesar yang dikeluarkan dari produk JHT sebesar Rp 664,384 miliar meningkat dibandingkan dengan periode tahun lalu sebesar Rp493,761 miliar. 

Sedangkan periode 2018 hingga Juli 51.937 kasus. JKM, total kasus 1.151, JP, 7.321 kasus. Total kasus hingga Juli 2019 sebanyak 80.388 kasus. Periode sebelumnya hanya 56.766 kasus

Total peserta wilayah Kalimantan sebesar 3.304.893 jiwa. Peserta paling tinggi di Kaltim yakni 1.140.021 jiwa. 

Kemudian, JKK hingga Juli ini, Rp46,570 miliar, naik dari sebelumnya Rp 34,879 miliar. Produk JKM, tahun ini klaim yang digelontorkan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 31,475 miliar, sedangkan 2018 Rp 15,376 miliar.

Untuk JP pencairan tahun ini sebesar Rp 5,003 miliar, meningkat dari periode tahun lalu Rp 2,8 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper