Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Kota Balikpapan akan Verifikasi Calon Perorangan dengan Metode Sensus

KPU kota Balikpapan akan menerapkan metode yang berbeda pada pilkada tahun ini yakni sensus dengan mendatangi pendukung secara langsung di lapangan bagi calon independen.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, BALIKPAPAN—Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Balikpapan akan menerapkan metode yang berbeda pada pilkada tahun ini yakni sensus dengan mendatangi pendukung secara langsung di lapangan bagi calon independen.

Ketua Komisi Pemilihan Umum kota Balikpapan Noor Toha hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir jumlah dukungan yang berpotensi dimanipulasi. Dia pun mengingatkan kepada calon perseorangan agar tidak memalsukan dukungan karena bisa mengarah kepada tindakan pidana.

“Saat ini yang krusial dukungan perseorangan tidak lagi sampling tetapi metode sensus. Karena untuk memperoleh jumlah tandatangan tidak mudah. Segala macam cara dipakai para calon pasti sebelumnya termasuk acara yang melibatkan banyak orang, misalnya jalan sehat dan lainnya,”jelasnya Rabu (9/10/2019).

Dia menekankan lewat metode sensus tersebut, pihaknya dapat melibatkan hingga Ketua Rukun Tetangga (RT) sebagai verifikator data. Hak itu dengan syarat bahwa ketua RT yang bersangkutan tidak terlibat dalam baik partai politik maupun segala bentuk kampanye.

“Dengan ini kami sangat dimungkinkan melakukan pengechekan, karena RT biasanya lebih dari 20-25 orang. Bahkan bisa jadi RT tidak ada dukungannya,”imbuhnya.

Pemerintah kota Balikpapan secara resmi meluncurkan tahapan pembuka pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan ditindaklanjuti pada 26 Oktober 2019 nanti untuk persyaratan calon perorangan.

Noor Toha menjelaskan pengajuan untuk calon independen sebetulnya telah dirumuskan yakni sebesar 8,5% dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dia memperkirakan dari DPT pada pilkada sebelumnya tercatat sebesar 464.114 orang yang berarti setidaknya calon independen harus meraup dukungan sebanyak 40.000 orang.

Setelah itu, lanjut dia, lanjutnya pada Maret 2020 akan dilakukan verifikasi admnistrasi pendaftaran dilanjutkan dengan penetapan calon pada Juni 2020.

“Kemudian tiga hari setelah ditetapkan masuk kampanye,”ungkapnya.

Setelah membuka tahapan pertama ini, pihaknya juga mempersiapkan diri untuk memulai lelang surat suara dan kotak suara. Terutama, karena lelang logistik dapat dilakukan setelah pelantikan DPR dilakukan. Selain itu, tindaklanjut lainnya adalah halaman website KPU juga dijadikan media sosialisasi.

Pihak KPU mempertimbangkan untuk menyediakan kotak suara dengan kualitas yang lebih baik lantaran dari pengalaman sebelumnya yang hanya menggunakan bahan kardus mudah jebol.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper