Bisnis.com, BALIKPAPAN — Dinas Perhubungan Balikpapan merevisi target perolehan retribusi dari parkir di tepi jalan dari semula Rp10 miliar menjadi hanya Rp2 miliar sepanjang 2019.
Kepala UPT Pengelolaan Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan Hikmatullah Hardian mengatakan hal itu dikarenakan realisasi hingga akhir September 2019 saja masih jauh dari target yang telah ditetapkan. Sejauh ini, target retribusi parkir baru mencapai Rp2 miliar.
"Memang ada perubahan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir tepi jalan ini. Karena untuk mencapai Rp10 miliar masih jauh. Saat ini, kami masih berupaya mencapai target yang baru,” jelasnya, Sabtu (12/10/2019).
Menurut Hikmatullah, bahkan untuk mencapai Rp5 miliar saja masih belum memungkinkan karena pendapatan per bulannya hanya menyentuh Rp300 juta. Akumulasi nilai itu berasal dari gabungan parkir tepi jalanan binaan Dishub dan parkir elektronik.
Pola pendapatan tersebut juga tergolong sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yang memang tidak pernah lebih dari Rp3 miliar. Data Dishub Balikpapan menyebutkan hasil retribusi parkir tepi jalan mencapai Rp1,5 miliar pada 2017, kemudian naik menjadi Rp3 miliar pada 2018.
Selama ini, kendala mencapai target adalah kesulitan dalam hal rekrutmen parkir binaan dan banyaknya juru parkir yang menghindar.
Baca Juga
Hikmatullah melanjutkan titik-titik parkir yang sudah berada di bawah binaan Dishub paling banyak berada di Jalan Ahmad Yani, Jalan MT Haryono, dan Jalan Jenderal Sudirman.
Ada pula yang berlokasi di Balikpapan Selatan, yaitu Jalan Ruhui Rahayu serta kawasan Taman Tiga Generasi. Sementara itu, di Balikpapan Timur, lokasinya di Jalan Mulawarman.
“Yang masih belum, kebanyakan di Balikpapan Barat. Tapi sebagian juga sudah kami bina. Jadi yang paling banyak belum dibina di Balikpapan Barat dan Utara," ucapnya.