Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Reklamasi Coastal Road Balikpapan Dimulai 2020

Pemerintah kota Balikpapan menargetkan untuk memulai pengerjaan fisik reklamasi lahan bagi proyek Coastal Road di Balikpapan pada Februari 2020.
Ilustrasi/Bisnis-Feri Kristianto
Ilustrasi/Bisnis-Feri Kristianto

Bisnis.com, BALIKPAPAN—Pemerintah kota Balikpapan menargetkan untuk memulai pengerjaan fisik reklamasi lahan bagi proyek Coastal Road di Balikpapan pada Februari 2020.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Pemkot Balikpapan Freddy Nelwan mengatakan pengurusan perizinan menjadi tanggung jawab masing-masing investor.

Namun untuk memudahkan hal tersebut, pemkot akan menjadi pihak yang mengakomodir dan telah menunjuk satu konsultan sebagai perwakilan yang menyusun dokumen kelengkapan yang diperlukan.

Saat ini, pihaknya masih dalam tahap melengkapi dokumen yang perlu dipersiapkan dari masing- masing pengembang guna memperoleh izin pelaksanaan reklamasi dan pengerukan dari Dinas Perhubungan Laut.

“Kami kan berkerja sama akan bantu proses perizianan. Setelah itu keluar bisa action. Target dimulai kemarin Februari 2020 sudah ada tindakan fisiknya. Pak Wali Kota bahakn sudah menekankan untuk dimulai sebelum periode jabatannya selesai,” jelasnya kepada Bisnis Senin (14/10/2019).

Dia melanjutkan setelah izin reklamasi dan pengerukan dikeluarkan, kontrak pengerukan akan berlangsung selama 3 tahun. Dilanjutkan pada tahun kelima pembanguna jalan coastal yang mengkoneksikan kawasan tersebut sudah tembus dari Melawal hingga Stal Kuda.

Sementara itu untuk menyeluruh proyek itu akan rampung secara jangka panjang selama 25 tahun.

Menurutnya, proyek ini tak kunjung terealisasikan lantaran sempat terjadinya tarik ulur kewenangan proyek dengan adanya perubahan aturan UU.

Pemerintah provinsi, yakni Gubernur Kaltim pada akhirnya telah meilimpahkan proyek ini kepada pemkot melalui walikota Balikpapan.

Selain itu juga perlambatan ekonomi di Kalimantan Timur membuat para investor yang pada mulanya bersemangat mempercepat proyek mengambil sikap menunggu hingga perekonomian kembali bergairah.

“Tambah lagi perekonomian melambat. Jadi tambah lambat juga. Dengan momentum IKN, antusiasme investor diharapkan terwujud karena harus siap menyediakan fasilitas sarana untuk jasa bisnis. Jadi  bukan hanya masalah perurusan dokumen perizianan,”tekannya.

Proyek ini sebetulnya telah diprakarsai pada masa pemerintahan wali kota Periode 1991—2001.

Ditindaklanjuti dengan menyusun Rencana Teknis Kawasan Pantai Balikpapan, Rencana Detail Tata Ruang Balikpapan Selatan, hingga memasukkanya ke dalam RTRW Kota Balikpapan 2005-2015 yang telah mengintegrasikan daratan dan lautan.

Hal ini sekaligus untuk mengantisipasi pengembangan kota Balikpapan yang tidak memungkinkan berkembang ke arah utara lantaran adanya hutan lindung.

Freddy juga menekankan, berbeda dengan reklamasi yang terjadi di pantai utara Jakarta, proyek coastal road tak akan banyak menimbulkan konflik sosial.

Hal itu dikarenakan izin amdal yang telah dikantongi. Selain itu kondisi laut Balikpapan tidak terdapat biota laut dan praktis hanya pantai pasir saja.

Tata Ruang Balikpapan secara jelas juga mneunjukan pantai di Balikpapan ini bukan termasuk kawasan perikanan.

 “Sedangkan kawasan nelayan, kami memfasilitasi mereka. Area kampong nelayan kami bikin lagoon. Sehingga mereka tetap memiliki akses untuk perahu masih bisa,”tekannya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper