Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apindo Siap Serap 10.000 Ha Lahan IKN di Kaltim

Apindo) merencanakan untuk membeli lahan seluas 10.000 ha dari rencana Presiden Joko Widodo untuk melepas lahan ibu kota seluas total 30.000 ha.
Foto aerial bekas tambang batu bara di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Kementerian LHK akan memperbaiki lubang-lubang bekas tambang di kawasan calon ibu kota negara baru./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay.
Foto aerial bekas tambang batu bara di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Kementerian LHK akan memperbaiki lubang-lubang bekas tambang di kawasan calon ibu kota negara baru./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay.

Bisnis.com,  BALIKPAPAN—Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merencanakan untuk membeli lahan seluas 10.000 ha dari rencana Presiden Joko Widodo untuk melepas lahan ibu kota seluas total 30.000 ha.

Ketua Umum Apindo Kaltim Slamet Brotosiswoyo mengatakan anggota Apindo telah bersepakat terkait hal tersebut saat pelantikan pengurus apindo Kaltim hingga periode 2024 mendatang. Hal itu karena apindo ingin dapat mengakomodir investasi ke Kaltim secara baik.

Dia menekankan lahan yang dibeli itu nantinya diperuntukkan bagi pembangunan industri perdagangan dan kegiatan ekonomi. Ha itu sesuai dengan persyaratan yang diajukan oleh presiden Jokowi itu yakni pembangunan akan dilakukan dalam jangka waktu selama 2 tahun.

“Ini baru kesepakatan Apindo saja tetapi ingin dikomunikasikan dengan pak Gubernur dulu nanti baru  disampaikan kepada presiden dan pengelola. Mudah-mudahan pak Gubernur sendiri sehingga komunikasinya lebih mudah. Apindo mendukung,” tekannya Selasa (15/10/2019).

Selanjutnya apabila disetujui, Apindo tinggal menunggu pembagian master plan dari pemerintah. Apalgi diharapkan sifatnya menguntungkan secara jangka panjang.

Dia mengkalkulasikan apabila mengacu pada rencana Presiden semula bahwa harga lahan yang dijual senilai Rp2 juta per meter perseginya, maka pemerintah sudah bisa meraup manfaat senilai hampir separuh dari kebutuhan pendanaan IKN senilai Rp200 triliun.

Adapun terkait dengan badan otorita yang menjadi pemegang otoritas, menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan hal itu menjadi dibutuhkan ketika IKN sudah mulai masuk konstruksi.

Menurut Bambang, badan otorita tersebut bisa menjadi pihak yang berkontrak dengan pihak ketiga berkontrak invetor baik swasta maupun BUMN. Bambang mengharapkan sebelum 2020 badan otorita sudah terbentuk dan posisinya akan menjadi lebih kuat lagi apabila UU sudah disepakati.

“Berbicara mengenai kewenangan badan otorita itu sendiri dalam mas konstruksi dan operasi,” tekannya.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menyebutkan rencana pembiayaan pemindahan ibu kota mengandalkan Kerjasama Pemerintah dan Badan usaha (KPBU). Adapun dari kebutuhan biaya total senilai Rp466 triliun. Skema KPBU ditargetkan bisa mendanai senilai Rp253,4,2 triliun (54,4%), dari APBN Rp89,4 triliun (19,2%) dan sisanya investasi langsung BUMN/D/swasta Rp127,2 triliun (26,4%).

Masing-masing sumber biaya tersebut akan digunakan untuk pendanaan yang berbeda-beda.APBN akan digunakan Pembangunan Istana Negara, bangunan strategis TNI/POLRI,Gedung Legislatif dan Yudikatif, Pengadaan lahan, Ruang terbuka hijau, Pangkalan Militer,

Sementara KPBU yakni untukInfrastruktur dasar (Air Minum),Sanitasi, Rumah dinasASN/TNI/POLRI, Pembangunan infrastruktur utama(selain yang telah tercakup dalam APBN),Gedung Eksekutif, Urban Transport berbasis rel.

Terakhir investasi langsung oleh BUMN/D, SwastaPerumahan umum, Pembangunan perguruan tinggi& Lembaga Pendidikan Swasta,Science,technopark, Sarana kesehatanSwasta,Pusat perbelanjaan/shopping Mall,MICE.

Presiden Jokowi mengatakan rencana melepas lahan kepada masyarakat diharapkan dapat menutupi kebutuhan anggaran pembangunan ibu kota baru.

Bahkan, apabila rencana ini terlaksana, sumber pembiayaan melalui APBN boleh jadi tidak diperlukan lagi. Presiden Jokowi meyakini, masyarakat tertarik untuk bermukim di ibu kota baru.

Pemerintah berencana mengenakan harga yang terjangkau. Lahan itu hanya boleh dibeli individu, bukan oleh pengembang. Sebagai bentuk pengawasan, pemerintah akan merancang peraturan bahwa lahan yang sudah dibeli, mesti dibangun dalam waktu dua tahun.

Apabila dalam dua tahun, individu tak segera membangunnya, pemerintah melalui badan otorita sebagai pemegang otoritas di ibu kota baru akan menarik sertifikat lahan tersebut.

Di sisi lain, Bambang juga memastikan tata ruang dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) merupakan satu paket. Dengan demikian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) harus mendapat perhatian khusus.

Bappenas bersama Kementerian terkait telah melakukan kajian dampak ekonomi. Dia mengharapkan IKN bisa membuat perubahan ekonomi Kalimantan Timur terdiversifikasi.

Pemerintah, kata dia, telah melakukan simulasi dampak IKN terhadap pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur. Hasilnya, hal tersebut bisa naik antara 8 persen sampai 9 persen selama masa konstruksi dan masa operasi.

"Bagaimana pun ada sektor jasa di IKN, namanya jasa pemerintahan yang jumlahnya tidak kecil," lanjutnya.

Selain itu, angkatan kerja bisa memanfaatkan kesempatan dalam pembangunan kawasan IKN yang pusat pemerintahannya berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Ada kontaktor, ada sub kontraktor. Harapan kami, pengusaha di Kalimantan Timur ikut berkontribusi dan angkatan kerja yang terampil juga harus mempersiapkan diri," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper