Bisnis.com, JAKARTA -- Pemprov Kalimantan Utara mencatatkan realisasi produksi batubara mencapai 99,54% atau sebanyak 8,35 juta ton dari target 8,39 juta ton.
Kadis Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara Ferdy Manurun Tanduklangi mengatakan mewajibkan kepada perusahaan tambang untuk melaporkan hasil produksinya setiap bulannya.
“Dalam realisasinya belum semua perusahaan tambang menyampaikan setiap bulannya. Tetapi, dari Dinas ESDM Kaltara ada kegiatan pra rekonstruksi setiap tiga bulan sekali, kami meminta data dari perusahaan termasuk penjualan, untuk data per bulannya tetap kami minta," kata Ferdy dari siaran pers Pemprov dikutip Bisnis, Kamis (31/10/2019).
Dia menyebutkan semua produksi tersebut berasal dari 14 perusahaan tambang pemegang izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diberikan oleh Pemprov Kaltara.
Adapun perusahaan tersebut yakni 6 perusahaan di Kabupaten Bulungan, 3 perusahaan di Kabupaten Malinau, 3 perusahaan di Kabupaten Nunukan, dan 2 perusahaan di Kabupaten Tana Tidung (KTT).
Perusahaan-perusahaan tersebut telah mendapatkan kuotanya masing-masing dengan rincian 6 perusahaan di Bulungan sebanyak 2,5 juta ton.
Baca Juga
Selanjutnya, 3 perusahaan di Malinau sebanyak 3,84 juta ton, 3 perusahaan di Nunukan sebanyak 1 juta ton, dan 2 perusahaan di KTT sebanyak 1,05 juta ton batubara.