Bisnis.com, BANJARBARU - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Wilayah Kalsel dan Kalteng menghimbau masyarakat untuk membudayakan penggunaan alat-alat listrik secara tertib demi keselamatan dan keamanan bersama.
“Dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan akibat listrik, kami menghimbau masyarakat untuk menggunakan peralatan kelistrikan yang berlabel SNI,” ungkap ungkap Assistant Manager Komunikasi PLN UIW Kalselteng Bayu Aswenda, Minggu (17/11/2019).
Selain itu dalam kesempatan ini Bayu juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan alat kelistrikan sesuai kemampuannya. Contohnya dengan menggunakan terminal listrik secara tidak berlebihan atau tidak menumpuk steker secara berlebihan.
Baca Juga
Kemudian saat pelanggan melakukan penyambungan baru, batas kewenangan PLN meliputi jaringan tegangan rendah, sambungan rumah dan alat pembatas serta pengukur kWh meter. Selebihnya untuk instalasi di dalam rumah, menjadi kewenangan pelanggan.
“Selain memeriksa kelaikan operasi instalasi listrik sebelum melakukan penyambungan baru, saya juga mengajak masyarakat untuk memeriksa instalasi listrik di rumah atau bangunan secara rutin. Ini penting agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dikemudian hari, salah satunya bencana kebakaran,” pungkasnya.