Bisnis.com, BALIKPAPAN – Kawasan Sentra Industri Kecil Somber (SIKS) di Balikpapan, Kalimantan Timur, tengah dalam proses menyelesaikan pemagaran dan pembangunan 14 unit rumah produksi baru yang dialokasikan untuk pengrajin tahu tempe.
Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Balikpapan Doortje Marpaung mengatakan kawasan yang digadang-gadang menjadi sentra usaha kecil dan menengah terpadu tersebut akan memiliki total 94 rumah produksi hingga akhir tahun ini.
Sebelum adanya penambahan tersebut, kawasan seluas 9 ha tersebut telah lebih dulu memiliki 80 unit rumah produksi yang dihuni oleh para pelaku usaha.
“Kami meletakkan perhatian khusus untuk kawasan ini dengan rencana pengembangan SIKS menjadi pusat berbagai kegiatan industri. Karena nantinya menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi Kota Balikpapan dalam beberapa tahun ke depan,” ujarnya pada Selasa (19/11/2019).
Doortje mengungkapkan saat ini SIKS baru menampung pengrajin tahu tempe dan turunannya. Hal ini berarti baru terealisasikan satu industri dari rencana lima kelompok industri yang digagas pemerintah.
Merujuk pada site plan yang dipublikasikan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kalimantan Timur, akan ada lima kelompok industri di kawasan itu. Kelompok tersebut meliputi industri makanan, perbengkelan, pengolahan kayu, briket batu bara, dan pengolahan limbah.
Menurutnya, dalam waktu dekat menyusul kelompok industri pengolahan limbah. Saat ini pihaknya pun menjajaki pengolah kompos dan biogas dengan memanfaatkan limbah pengrajin tahu tempe.
Sejauh ini upaya yang telah dilakukkan pemerintah daerah dalam mempercepat pengembangan kawasan SIKS adalah dengan membangun infrastruktur pendukung seperti membangun jaringan air limbah dari rumah-rumah produksi. Pembangunan itu terlaksana berkat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019 dengan nilai Rp700 juta lebih dari pemerintah pusat.
Selain itu, kawasan SIKS telah dilengkapi berbagai sarana seperti kantor Unit Pengelola Teknis (UPT), saluran air (drainase), sumur dan instalasi pengolahan air bersih serta rumah susun sewa.
Salah satu pelaku usaha, Ahmad Arifin, mengatakan sebagian warga menyewa dari pemerintah dengan membayar Rp500.000 perbulan. Namun, beberapa di antaranya ada yang memiliki serifikat Hak Guna Bangunan yang segera habis masa sewanya pada tahun depan. HGB tersebut berlaku selama 20 tahun. Pemilik HGB tersebut masih menunggu keputusan pemerintah.