Bisnis.com, BALIKPAPAN – Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) industri perbankan di Kalimantan Timur melambat selaras dengan kebijakan penurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia.
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur Tutuk Cahyono mengatakan pemotongan suku bunga acuan Bank Indonesia secara bertahap hingga mencapai level 5% pada Oktober 2019 telah direspon oleh perbankan dengan menurunkan suku bunga simpanannya.
“Hal tersebut mendorong nasabah lebih memilih instrumen lain dalam meletakkan dananya di luar deposito. Kami mensinyalir terjadinya shifting antara saving ke investasi karena suku bunga yang ditawarkan oleh simpanan sudah kurang menarik dibandingkan dengan instrumen lain seperti SBN retail dan yang lainnya,” jelasnya Kamis (21/11/2019).
Perlambatan pertumbuhan DPK bersumber dari giro yang tumbuh 31,23% (yoy) melambat dari pertumbuhan pada triwulan sebelumnya yang mencapai 36,67% (yoy). Pertumbuhan DPK dalam bentuk tabungan juga melambat dari 8,63% (yoy) pada triwulan II/2019 menjadi 7,41% (yoy).
Dia menekankan perlambatan pertumbuhan ini tidak hanya terjadi di Kaltim saja tetapi juga hampir di seluruh wilayah Kalimantan. Hanya Kalimantan Selatan yang mengalami sedikit kenaikan.
Adapun secara pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) di Kaltim pada triwulan III/2019 lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya. Pertumbuhannya melambat dari 17,19% (yoy) pada triwulan II-2019 menjadi 16,47% (yoy) pada triwulan III/2019.
Baca Juga
Namun, lebih jauh, dia mengungkapkan untuk perbankan syariah, penghimpunan DPK mengalami kenaikan pertumbuhan. Penghimpunan DPK mengalami kenaikan pertumbuhan dari 39,77% (yoy) pada triwulan II 2019 menjadi 45,10% (yoy). Sejalan dengan hal tersebut.
Pangsa DPPK syariah juga menalami peningkatan dari 7,91% pada triwulan II/2019 menjadi 8,11%. Untuk keseluruhan tahun 2019, pertumbuhan DPK diprakirakan terus membaik sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup kuat serta stabilitas sistem keuangan yang tetap terjaga.
Dia memproyeksikan DPK pada 2019 diperkirakan masih akan tumbuh positif meski lebih rendah dibandingkan dengan 2018 sebagai dampak dari turunnya suku bunga simpanan seiring dengan penurunan suku bunga acuan.
Di sektor rumah tangga, perlambatan DPK ini terjadi di tengah perlambatan konsumsi pada triwulan III/2019. Sementara di sektor lembaga non rumah tangga dan Pemerintah, pengeluaran konsumsinya mengalami kenaikan.
“Jadi wajar apabila DPK mereka mengalami perlambatan karena uangnya dibelanjakan untuk konsumsi,"
Hal tersebut sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia dalam menurunkan suku bunganya untuk lebih mendorong kegiatan ekonomi daripada uangnya hanya disimpan di bank saja,´jelasnya.
Perlambatan DPK juga dipengaruhi ekspor yang juga mengalami perlambatan di tengah kenaikan pertumbuhan impor.
“Akibatnya uang yang bisa disimpan untuk investasi menjadi berkurang sehingga berpengaruh terhadap penghimpunan DPK Kaltim pada triwulan ini,” jelasnya.