Bisnis.com, BALIKPAPAN -- Direktorat Jenderal Pajak menggelar Inklusi Kesadaran Pajak bagi kalangan perguruan tinggi di Kalimantan Timur dan Utara.
Program nasional ini bertujuan meningkatkan kesadaran perpajakan. Khususnya di kalangan tenaga pendidik dan perguruan tinggi. Program ini telah dicanangkan sejak tiga tahun lalu.
Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Kaltimtara, Emri Mora Singarimbun mengharapkan melalui program inklusi, ingin menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi di daerah untuk meningkatkan kesadaran perpajakan peserta didik, guru dan dosen.
"Caranya melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam kurikulum, pembelajaran dan perbukuan," katanya Sabtu (23/11/2019).
Melalui program tersebut lanjutnya, DJP ingin mendidik generasi muda sebagai calon-calon pelaku ekonomi masa depan menjadi warga negara yang mempunyai kesadaran dalam perpajakan,"ungkapnya.
Generasi muda ini diharapkan memiliki kesadaran akan pajak. Karena pajak yang diperoleh untuk pembangunan bangsa. Pihaknya pun sudah rutin memberikan edukasi dari usia dini hingga perguruan tinggi dengan bahasa yang mudah dicerna. Karena yang perlu dipahami DJP hanya untuk PPN dan PPh.
Dalam kesempatan itu Sekretaris LLDIKTI wilayah XI, Muhammad Akbar mengatakan melalui program tersebut dosen dapat mengedukasi lebih jauh para anak didik.
"Selama ini untuk kuliah umum perpajakan sudah ada juga untuk materi perpajakan. Ada juga jurusan yang memang ada materinya," kata Muhammad Akbar.
Sampai saat ini, pajak masih menjadi sumber penerimaan negara paling besar yang menyumbang Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN). Namun partisipasi dan tingkat pembayaran pajak di Indonesia masih rendah.
Tahun ini Kementerian Keuangan menargetkan target sebesar Rp1.577 triliun di APBN 2019. Sampai 31 Oktober 2019 baru terealisasi Rp1.018 triliun atau mencapai 64,56%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel