Bisnis.com, BANJARMASIN- GoPay dan Bank Kalsel resmi mengumumkan kerja sama hadirkan fitur pembayaran pajak secara non tunai.
Kerja sama yang dilakukan adalah untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan menggunakan GoPay lewat fitur GoBills yang tersedia di aplikasi Gojek.
Kerja sama ini diumumkan bertepatan dengan Rapat Kerja Forum Komunikasi Pengelola Pendapatan Daerah (FKPPD) Kabupaten Kota se-Kalsel dan penandatanganan serentak perjanjian kerja sama antara 12 kantor cabang Bank Kalsel dengan Kepala Bakeuda/BPPRD/Bapenda se-Kalsel.
Perjanjian kerja sama tersebut terkait dengan Penerimaan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara online melalui layanan multi-payment Bank Kalsel.
“Kini masyarakat di seluruh kota dan kabupaten di Provinsi Kalsel dengan mudah dapat melakukan pembayaran PBB menggunakan GoPay lewat fitur GoBills yang tersedia di aplikasi Gojek. ,“ ungkap Direktur Utama Bank Kalsel Agus Syabarrudin.
Sebelumnya aplikasi ini sudah bisa dimanfaatkan di Kota Banjarbaru.
Inovasi ini sejalan dengan upaya Bank Kalsel mendorong pemanfaatan transaksi nontunai di semua perangkat pemerintah daerah.
“Kami harapkan dengan kerja sama ini kami dapat membantu memaksimalkan potensi penerimaan daerah seluruh kabupaten kota se-Kalsel. Selain itu kerjasama tersebut merupakan salah satu upaya Bank Kalsel dalam mewujudkan cashless society dan Gerakan Nasional Non-Tunai yang dicanangkan pemerintah dan Bank Indonesia” tegasnya.
Head of City Services GoPay Edwin Ariono menambahkan bahwa pengembangan inovasi ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk memaksimalkan transaksi nontunai dalam transaksi keuangan pemerintah dan sebagai fintech karya anak bangsa.
Diharapkan kerja sama dengan Bank Kalsel ini tidak hanya akan memudahkan masyarakat, namun juga pemerintah dalam mengumpulkan pajak sehingga menjadi lebih aman dan transparan.
Sebelumnya, GoPay sudah menandatangani Nota Kesepahaman dengan beberapa bank daerah lainnya untuk menghadirkan kemudahan transaksi nontunai menggunakan GoPay untuk pembayaran retribusi dan pajak daerah, seperti dengan BPD Jatim, BPD Jateng, BPD DIY, dan BPD Sumut.
“Setelah masyarakat Kota Banjarbaru, kami senang karena sekarang kemudahan pembayaran PBB dengan GoPay juga sudah bisa dinikmati oleh masyarakat di seluruh provinsi Kalsel,” ujarnya.
Selain untuk memudahkan masyarakat dan mendukung pemerintah, inovasi pembayaran PBB dengan GoPay ini juga dihadirkan sejalan dengan sambutan positif masyarakat Kalsel terhadap GoPay.
GoPay sudah menggandeng lebih dari 28.000 rekan usaha di Kalsel dan lebih dari 70 persen di antaranya adalah pedagang UMKM. Pertumbuhan positif terlihat pada rekan usaha, GoPay juga mencatat adanya peningkatan tren donasi digital dengan GoPay di Kalsel hingga 6 kali lipat.