Bisnis.com, BALIKPAPAN – Pemerintah kota Balikpapan menargetkan melakukan pelelangan dini pada Januari 2020 setelah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) senilai Rp3,5 triliun.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan seringkali kegiatan fisik banyak yang belum rampung hingga akhir tahun karena pelelangan juga baru mulai dilakukan pada triwulan akhir tahun.
Selain itu, imbuh dia, memang terdapat anggaran yang baru baru dialokasikan dalam anggaran perubahan sehingga pelelangan menjadi terlambat.
“Penyerehan DIPA yang lebih cepat supaya persiapan lebih cepat. Setelah ini bisa langsung mulai lelang. Kami belum mulai mengidentifikasi tetapi kami sudah minta laporan dinas Pekerjaan Umum (PU) terlebih dahulu, mana yang sudah siap kami lelang. Paling lambat januari sudah ada pelelangan,” jelasnya Selasa (3/12/2019).
Sebagian besar alokasi DIPA mayoritas masih digunakan untuk belanja modal Untuk belanja modal dan belanja rutin. Rizal mengungkapkan alokasi anggaran untuk perencanaan IKN belum spesifik dilakukan karena masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat.
Sementara untuk tahun ini, Rizal mengakui bahwa penyerapan anggaran masih rendah terutama yang berkaitan dengan kegiatan fisik pembangunan jalan gedung dan fasilitas. Selain karena proses pelelangan yang membutuhkan waktu, alasan klasik seperti masa sanggah menjadi kendala untuk mempercepat.
“Penyerapan anggaran masih ada yang terlambat. Pastinya sudah di atas 80% tetapi masih ada yang terlambat fisik pembangunan drainase jalan,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Kanwil Kalimantan Timur Dirjen Perbendaharaan Negara Midden Sihombing mengatakan, Balikpapan memperoleh DIPA senilai Rp3,5 triliun. Senada dia juga mengungkapkan bahwa fokusnya anggaran paling besar digunakan belanja modal infrastruktur atau sekitar 40% dari postur DIPA.
Alokasi DIPA tersebut untuk seluruh Kalimantan Timur hanya mengalami sedikit kenaikan atau sebesar 0,07%. Pada 2018 belanja modal untuk Kaltim senilai Rp2,8 triliun, sedangkan tahun ini khusus untuk belanja modal naik menjadi Rp3,5 triliun.
Dia menekankan bahwa tahun ini penyerahan DIPA dilakukan lebih awal supaya akhir tahun ini lelang bisa dimulai termasuk penandatanganan kontrak. Hanya saja pelaksanaan operasionalnya memang dilakukan pada Januari 2020. Pemerintah pusat bahkan telah mulai menyerahkan DIPA kepada sejumlah daeerah pada minggu kedua November. Padahal lazimnya baru dilaksanakan pada pekan kedua Desember.
Menurutnya posturnya DIPA di Kaltim tergolong baik karena naiknya belanja modal dibarengi dengan belanja barang (operasional) yang turun modal.
“Dengan demikian berarti ada penghematan. Selain itu belanja pegawai naik nggak sedrastis belanja modal,” ungkapnya.
Lazimnya kata dia, penyerapan anggaran satuan kerja vertikan mulai kencang pada akhir tahun. Pemerintah pusat pun telah menekankan bahwa penyerapan anggaran tak terlalu dipersoalkan, tetapi yang lebih penting manfaatnya yang harus bisa dirasakan.
Anggaran sisa lelang pun dapat digunakan kembali untuk kepentingan lain bergantung pada kuasa pengguna anggaran.
“Berlebih bukan selalu nggak digunakan. Hasil lelang perencanaan anggaran ternyata persiangan ketat jadi lebih rendah,” tekannya.