Bisnis.com, PONTIANAK - Rumah Sakit Sultan Muhammad Jamaludin 1 Sukadana, Kayong Utara Kalimantan Barat akan menaikkan insentif dokter spesialis untuk menarik minat para dokter bekerja di rumah sakit tersebut.
"Bagi dokter spesialis kami naikkan insentifnya 100 persen, yakni dari Rp20 juta menjadi Rp40 juta per bulannya," ujarnya Direktur Rumah Sakit Sultan Muhammad Jamaludin 1 Sukadana, Kayong Utara Kalimantan Barat, Dr. Maria Fransisca Antonelly, Senin (9/12/2019).
Ia menyebutkan bahwa program kerja wajib dokter spesialis saat ini sudah tidak diberlakukan karena diganti dengan pendayagunaan dokter spesialis.
"Jadi tergantung dokter spesialis itu mau ke Kayong Utara atau tidak. Nah, dokter spesialis yang ada di sini banyak dari program wajib kerja dokter spesialis yang akan berakhir pada akhir tahun ini dan awal tahun mendatang. Karena itu, kami berupaya mencarikan dana agar dokter spesialis mau bekerja di rumah sakit ini," ujarnya.
Ia mengatakan saat ini kekosongan untuk dokter spesialis, yakni untuk dokter spesialis bedah dan dokter spesialis penyakit dalam. Ia memperkirakan lowongan tersebut akan segera tersisi di awal tahun 2020.
"Spesialis anak dan spesialis anestesi akan selesai akhir Januari 2020. Spesialis anestesi akan ada pengganti. Tapi spesialis anak belum ada calon nya,"tambahnya.
Rumah sakit yang diresmikan oleh Bupati sebelum, Hildi Hamid pada 2018 ini merupakan rumah sakit satu - satunya di Kayong Utara dengan akreditasi bintang 4 utama dan telah banyak melayani masyarakat Kayong Utara.
Hingga bulan November 2019, rumah sakit Sultan Muhammad Jamaludin ini telah melayani 9.534 pasien. Dari jumlah tersebut sebanyak 578 pasien harus dirujuk ke rumah sakit lainnya.
Peningkatan jumlah pasien itu lebih banyak dari tahun 2018 yang hanya 2.961 pasien yang ditangani oleh rumah sakit kelas tipe D tersebut. Jumlah pasien rawat ini juga mengalami peningkatan dari tahun sebelummya yang hanya 7 persen menjadi 30 persen pada tahun 2019 ini.
RSUD Sultan Muhammad Jamaludin 1 di Sukadana baru memeroleh berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).