Bisnis.com, BALIKPAPAN — Bandara APT Pranoto (APTP) Samarinda kini naik menjadi kelas I setelah sebelumnya berstatus bandara kelas II.
Perubahan status ini melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 56 Tahun 2019 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Penyelenggara Bandar Udara.
Kepala Bandara APT Pranoto Samarinda Dodi Dharma Cahyadi mengatakan peningkatan status ini tak hanya dilihat dari segi fasilitas tetapi juga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga
Dodi mengatakan, kenaikan status bandara menjadi kelas I berdasarkan persyaratan tertentu. "Misal, kebersihan dan fasilitas pendukung Bandara juga menjadi sarana untuk meningkatkan kepuasan masyarakat," jelasnya.
Demikian pula sumber daya manusia, UPBU APT Pranoto Samarinda terus berupaya meningkatkan kompetensi dan kapasitas mereka.
"Meski telah menyandang sebagai Bandara Kelas I, APT Pranoto terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan melakukan perbaikan serta menanggapi segala keluhan yang disampaikan masyarakat," jelasnya.