Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Kaltim Evaluasi Perusda yang Loyo

Keberadaan Perusahaan Daerah atau Perusda Kalimantan Timur sedang disoroti legislasi provinsi. Sumbangsih mereka dalam memberikan pendapatan daerah dipertanyakan.
Kantor Gubernur Kaltim/kaltimprov.go.id
Kantor Gubernur Kaltim/kaltimprov.go.id

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Keberadaan Perusahaan Daerah atau Perusda Kalimantan Timur sedang disoroti legislasi provinsi seiring dengan kinerja dalam memberikan pendapatan daerah yang dipertanyakan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) menduga dari delapan perusda yang ada, hanya satu yang sehat yaitu BPB Bankaltimtara. Legislatif kini sedang mengusut kinerja keuangan mereka dengan memanggil satu per satu.

Gubernur Kaltim, Isran Noor mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan evaluasi. Akan tetapi secara pelan-pelan.

“Kita evaluasi secara keseluruhan. Tapi tidak bisa cepat. Sambil menunggu omnibus law selesai,” katanya, Senin (11/2/2020).

Isran menjelaskan bahwa omnibus law ada kaitannya dengan daerah. Termasuk juga perusda yang nantinya akan menyesuaikan diri dengan regulasi.

Isran mengklaim bahwa semua perusda telah menyerahkan keuntungan ke kas daerah. “Terakhir masuk sebesar Rp280 miliar di 2019,” jelasnya.

Sebelumnya, DPRD telah mendatangi PT Kaltim Kariangau Terminal. Mereka sedang menulusuri laporan keuangan Perusda Melati Bhakti Satya (MBS). Kaltim Kariangau adalah salah satu anak usahanya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD, Baharuddin Demmu mengatakan bahwa penelusuran dilakukan karena kontribusi MBS aneh. Menurutnya, pendapatan asli daerah (PAD) dari perusahaan sangat kecil.

“Yang jadi pertanyaan, kontribusi MBS ke PAD antara Rp3-Rp4 miliar. Sementara aset yang dia punya sekitar Rp1,2 triliun,” katanya usai pemantau Kaltim Kariangau Terminal (KKT), Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (16/1/2020).

Itu berarti persentase kontribusi MBS kurang dari 5 persen. Baharuddin menjelaskan bahwa dewan ingin mengevaluasi kinerja perusahaan.

Apabila ada anak-anak usaha MBS yang tidak memberikan kontribusi, legislatif akan memberikan rekomendasi. Hasilnya bisa agar dihentikan, pembenahan, atau lanjutkan.

“Jangan sampai yang sehat cuma KKT. Yang lainnya harus ditolong. Karena kalau diliat aktivitasnya, KKT luar biasa. Kontribusinya besar,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper