Bisnis.com, BALIKPAPAN — Target penerimaan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur atau DJBC Kalbagtim pada 2019 tidak sesuai harapan. Dari target total penerimaan yang dikejar sebesar Rp628.883.826.000, hanya terealisasi sebesar Rp606.978.165.590 atau 96,52 persen.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi Kanwil DJBC Kalbagtim, Arief Rahman mengatakan bahwa tidak terealisasi target disebabkan oleh menurunnya harga batu bara.
Ini membuat para pengusaha menahan produksinya. Dampaknya pembelian suku cadang alat berat juga menurun, tetapi target penerimaan 2020 tetap naik.
“Penerimaan kita dari 2019 meski hanya 96,52 persen, target tahun ini naik 1,01 persen. Dari Rp628 miliar jadi Rp637 miliar,” katanya di Balikpapan, Rabu (12/2/2020).
Arief menjelaskan bahwa dari semua penerimaan pada 2019, bea masuk yang tidak sesuai target. DJBC hanya mendapat Rp572.200.309.340 dari target Rp609.105.764.000 atau sekitar 93,94 persen.
Meski bea masuk tidak sesuai harapan, bea keluar melebihi capaian. DJBC memperoleh Rp33.376.745.000 dari target sebesar Rp19.098.922.000 atau sekitar 174,76 persen. Sementara itu, pendapatan dari cukai naik dua kali lipat. Dari target sebesar Rp679.140.000, DJBC memperoleh Rp1.401.111.250 atau 206,31 persen.
Arief menjelaskan bahwa kontribusi terbesar dari cukai adalah produk cairan vape.
“Yang lain-lain kaya tembakau kita tidak ada. Rokok tidak ada. Minuman keras tidak ada. Paling besar vape ini,” jelasnya
Berdasarkan catatan DJBC Kalbagtim, komoditas impor terbesar dari Kaltim adalah minyak mentah, alat berat, suku cadang alat berat, dan ban.
Sementara itu untuk ekspor adalah batu bara, minyak sawit mentah, ikan, kayu semiolahan, dan produk kimia. Dari sisi pajak sendiri, Kalbagtim memperoleh Rp3.108.374.863.450