Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kalteng Siapkan Rp200 Miliar untuk Infrastruktur Pencegah Karhutla

Pemprov bersama instansi terkait secara maksimal berusaha mencegah terjadinya karhutla.
Titik api pemicu kebakaran hutan dan lahan./Ilustrasi
Titik api pemicu kebakaran hutan dan lahan./Ilustrasi

Bisnis.com, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada 2020 ini menyiapkan sekitar Rp200 miliar yang dialokasikan untuk melengkapi infrastruktur dan berbagai kebutuhan, guna mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

"Kurang lebih Rp200 miliar. Pertama kami menyiapkan infrastruktur atau sarana dan prasarana, yakni berbagai peralatan yang dibutuhkan," kata Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri di Palangka Raya, Kamis (5/3/2020).

Selanjutnya biaya operasional lapangan, hingga pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA). Nantinya juga akan didistribusikan ke kabupaten dan kota, serta Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

Peranan KPH sangatlah penting, terlebih saat titik-titik rawan atau kejadian berada di kawasan mereka. Dengan pola sinergi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui jajarannya, serta instansi terkait lainnya, diharapkan pencegahan Karhutla bisa efektif dilaksanakan.

"Bahu-membahu meminimalisir potensi dan terjadinya karhutla di Kalteng, bahkan pada Desember 2020 lalu kami sejak dini, telah melaksanakan rapat koordinasi pencegahan karhutla," katanya.

Menurutnya pemprov bersama instansi terkait secara maksimal berusaha mencegah terjadinya karhutla. Hal ini juga sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo pada rapat koordinasi nasional pengendalian karhutla 6 Februari 2020 di Istana Presiden Jakarta.

Pada rakor itu, lima hal penting yang harus dilaksanakan dalam pengendalian karhutla, yaitu segera padamkan apabila ditemukan api sekecil apapun dan jangan sampai meluas sehingga sulit dipadamkan.

Kemudian penataan ekosistem gambut dalam kawasan hidrologi gambut, mencari solusi permanen untuk pembakaran hutan dan lahan bermotif ekonomi, penegakan hukum secara tegas, agar memberikan efek jera bagi para pelaku, serta peningkatan frekuensi patroli dan pemeriksaan lapangan.

"Arahan presiden tersebut perlu diimplementasikan secara terpadu dan sinergis dalam kegiatan pengendalian karhutla oleh OPD terkait, TNI, Polri, UPT KLHK, lembaga akademik, LSM, pelaku usaha dan masyarakat di Kalteng," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper