Bisnis.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan memperluas penutupan akses jalan demi memutus penyebaran pandemi Covid-19 atau virus Corona. Dari 9 titik jalan yang ada, kini menjadi 15 titik akses yang tidak bisa dilewati.
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan bahwa pembatasan akses berlaku pada jam tertentu seperti yang sudah diatur sebelumnya.
“Kami menutup jalan mulai dari pukul 09.00-15.00 dan 20.00 — 04.00 WITA. Kita ingin membatasi agar tidak ada yang keluar rumah,” kata Rizal di Kantor Wali Kota, Rabu (1/4/2020).
Rizal menjelaskan bahwa jam malam juga akan diberlakukan mulai 23.00 — 04.00 WITA. Meski sudah menutup jalan lokal, akses provinsi dan keluar masuk warga negara asing belum dibatasi.
“Kita akan lihat dan evaluasi terus mana daerah yang dibatasi. Kalau pusat sudah memutuskan pelarangan WNA masuk, otomatis di sini juga sama,” jelasnya.
Sebelumnya pemerintah Samarinda telah menutup akses ke Balikpapan begitu pula sebaliknya. Sementara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly melarang WNA masuk maupun transit di Indonesia.
Baca Juga
Larangan itu tertera dalam Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia. Beleid berlaku besok, Kamis (2/4/2020) sampai waktu yang tidak ditentukan.