Bisnis.com, BALIKPAPAN - Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor tak mau ambil pusing soal kemungkinan ibu kota negara yang urung dipindahkan ke wilayahnya. Ide ini mencuat akibat pandemi Covid-19 atau virus Corona belum juga mereda di Indonesia.
Isran mengatakan bahwa pemindahan ibu kota negara (IKN) adalah urusan pemerintah pusat melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut orang nomor satu di Kalimantan Timur (Kaltim) itu, hingga saat ini tidak ada masalah dengan rencana pemindahan IKN ke Benua Etam.
“Jalan terus, tidak ada masalah. IKN itu urusan negara,” katanya melalui situs resmi Pemerintah Kaltim, Senin (18/5/2020).
Isran menjelaskan bahwa semua pihak sebaiknya menunggu perkembangan dari pemerintah pusat. Apalagi, saat ini kondisi pandemi. Tentu semua kegiatan diarahkan untuk penanganan pandemi.
“Kita ikuti saja pemerintah pusat. Tak perlu dipermasalahkan. Pasti pusat juga akan memikirkan,” jelasnya.
Penjabat Sekretaris Provinsi Kaltim Muhammad Sa'bani mengatakan bahwa masyarakat tak perlu khawatir dengan pengembangan IKN. Yang jelas, ada langkah-langkah prioritas yang dijalankan oleh pemerintah pusat.
“Undang-undangnya juga bagaimana kita belum tahu. Tentu, jika undang-undangnya sudah terbit, maka bisa saja pemerintah pusat lebih fokus,” katanya.