Bisnis.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan tengah menyusun konsep normal baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Kota Minyak itu juga tengah mengkaji kewajiban tes uji belakang hidung dan tenggorokan (swab) bagi penumpang pesawat yang datang ke wilayahnya.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Sa’bani mengatakan bahwa sampai saat ini Balikpapan belum mengusulkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Hanya, masing-masing kabupaten kota diminta melakukan mekanisme beraktivitas selama Covid-19 ini. Tidak ada PSBB,” katanya saat dihubungi, Selasa (26/5/2020).
Sa’bani menjelaskan bahwa mekanisme tersebut seperti penutupan jalan pada jam tertentu. Selain itu, juga tidak ada acara yang mengumpulkan massa.
“Itu dilakukan sosialisasi tapi tidak ada ada sanksi karena tidak dilakukan PSBB dan karantina wilayah. Jadi bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat dan saran untuk mengikuti anjuran bagaimana pandem ini bisa dicegah,” jelasnya.
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan bahwa kajian new normal akan mengikuti petunjuk dari Presiden Joko Widodo. Kota Minyak akan mengambil contoh wilayah lain.
Kenormalan baru, mau tidak mau harus diterapkan. Oleh karena itu, dalam penanganannya Puskesmas, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan kelurahan harus diperkuat.
PKK akan jadi motor penggerak pola hidup bersih. Puskesmas sebagai pelayanan kesehatan. Sementara itu, kelurahan pengawas siaga Covid-19.
Di saat yang bersamaan perusahaan mulai bisa beraktivitas tanpa melupakan protokol pencegahan corona. Konsep bekerja di rumah atau work from home (WFH) juga berlaku dalam rencana normal baru.
Balikpapan juga sedang memutuskan apakah akan mewajibkan seluruh penumpang memiliki hasil negatif usap belakang hidung dan tenggorokan atau swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR).
“Kita akan lihat hasil kajian kita tentang apa yang dilakukan dengan Jakarta dengan menyarati tidak lagi dengan rapid test tapi dengan swab,” katanya