Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menganggarkan bantuan sosial kepada masyarakat untuk jaring pengamanan sosial pandemi Covid-19 atau virus Corona.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Sa’bani mengatakan bahwa anggaran sudah disiapkan untuk memenuhi kebutuhan masyaraka. Bantuan diberikan selama tiga bulan dari Juni hingga Agustus 2020.
“Tentu pemerintah kabupaten kota sudah menyalurkan. Pihak swasta, provinsi sudah siapkan itu semua. Kita juga harapkan informasi kalau misalnya ada masyarakat yang belum dapat agar kita bisa data,” katanya saat dihubungi, Kamis (28/5/2020).
Sa’bani menjelaskan bahwa harapannya Covid-19 bisa ditekan penyebarannya sebelum Juni. Jika lebih dari itu, tentu pemerintah akan menyiapkan skema jaring sosial dan penanganan selanjutnya.
“Tentu ada keputusan juga dari pemerintah pusat karena sepanjang dibutuhkan, kita akan sesuaikan kembali anggaran. Tapi mudah-mudahan cukup,” jelasnya.
Sementara itu, Sa'bani menyebutkan pencairan untuk bulan Juni sudah tidak ada masalah. Paling cepat akan diserahkan pada 29 Mei nanti.
Dana yang dikeluarkan dari alokasi Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Perindagkop UMKM Kaltim dengan bantuan Rp750.000 per orang.
Sa'bani mengakui ada keterlambatan penyaluran karena verifikasi data berulangkali dan memakan waktu cukup lama. Penyebab utamanya banyak data yang masuk, bahkan terindikasi ganda sehingga perlu disaring berkali-kali.
“Ini data kita harapkan sudah terpilah secara baik. Bahwa mereka tidak menerima bantuan dari program-program lain. Keseluruhan kita menyiapkan Rp150 miliar untuk bantuan masyarakat terdampak Covid-19,” ungkapnya.