Bisnis.com, BALIKPAPAN -- Dalam upaya menunjang pembangunan perkebunan berkelanjutan, Dinas Perkebunan Kalimantan Timur melakukan peremajaan tanaman tua atau rusak komoditas karet. Luas peremajaan tersebut yaitu 200 hektar di Kabupaten Kutai Barat.
Kepala Dinas Perkebunan Kalilmantan Timur (Disbun Kaltim) Ujang Rachmad mengatakan bahwa ini adalah bukti pemerintah tidak hanya fokus kepada pengembangan komoditas kelapa sawit.
“Namun, tetap mengembangkan komoditi unggulan lainnya seperti karet,” katanya melalui situs resmi Pemerintah Kaltim, Rabu (3/6/2020).
Ujang menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2020, Disbun Kaltim memperoleh dukungan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Satuan Kerja 05 Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian senilai Rp1,67 miliar.
Alokasi pemerintah pusat itulah yang dimanfaatkan untuk peremajaan perkebunan karet di Kutai Barat. Hingga tahun lalu, Kutai Barat sebagai sentra pengembangan karet di Kaltim memiliki kebun yang sudah tidak produktif karena berusia tua mencapai 2.034 hektar.
“Sehingga melalui kegiatan peremajaan ini, diharapkan mampu meningkatkan produktivitas tanaman dan mampu menyejahterakan petani di masa yang akan datang,” jelas Ujang.
Baca Juga
Kegiatan peremajaan karet seluas 200 hektar ini berupa bantuan 100.000 batang benih karet, 30 ton pupuk NPK, 400 liter fungisida, dan 80 unit kanpsack. Semuanya akan disebar untuk empat kecamatan di Kabupaten Kutai Barat.