Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Minim, Balikpapan Akui Tak Sanggup Gelar Pilkada

Pemerintah Kota Balikpapan tidak mungkin lagi mengucurkan dana tambahan untuk pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan tahun ini karena anggaran yang minim.
Ilustrasi tenaga relawan yang menunjukkan surat suara pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Rabu (13/6)/Antara
Ilustrasi tenaga relawan yang menunjukkan surat suara pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Rabu (13/6)/Antara

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan tidak mungkin lagi mengucurkan dana tambahan untuk pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan tahun ini di tengah pandemi Covid-19. Anggaran ditambah karena pesta demokrasi harus mengikuti protokol kesehatan.

Selain anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang terpotong Rp136 miliar dari total Rp2,7 triliun untuk pandemi, pendapatan dari provinsi dan pusat juga dipangkas. Total dana yang berkurang dari dana bagi hasil dan bantuan sebesar Rp250 miliar.

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan bahwa dengan minimnya anggaran yang ada saat ini, dia tidak mungkin mengucurkan tambahan dana untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan sebagai penyelenggara pemilu.

Hampir semua daerah yang melaksanakan pemilu mengalami hal serupa. Oleh karena itu, jalan satu-satunya adalah dengan meminta bantuan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Waktu itu Mendagri [Menteri Dalam Negeri] meminta agar dilihat dari sisa-sisa anggaran. Sampai saat ini kita belum ada gambaran ada sisa atau tidak,” katanya saat ditemui di Kantor Wali Kota, Senin (15/6/2020).

Sebelumnya, anggaran pemilu untuk di Balikpapan sudah disepakati sebesar Rp53,9 miliar. Karena harus memenuhi protokol kesehatan saat pemungutan suara, ada biaya tambahan.

Pemerintah Daerah tidak menyanggupi mengucurkan dana untuk keperluan itu sehingga harus dilakukan optimalisasi anggaran. Kegiatan sosialisasi dan yang berhubungan dengan mengumpulkan massa bisa dihilangkan, didapat Rp8,5 miliar.

Dana optimalisasi tersebut dikurang Rp6 miliar untuk honor penyelenggara ad-hoc yang naik. Tersisa Rp2,5 miliar. Padahal, untuk memenuhi standar protokol kesehatan dibutuhkan Rp16 miliar.

Rizal menjelaskan bahwa akan berbicara dengan kepala daerah lain apakah mungkin untuk mengajukan waktu pilkada untuk memenuhi kekurangan tersebut.

“Kita kan sepakat [pemilu dilakukan tahun ini] sepanjang biaya tambahan ini dari APBN. Nah, kalau nanti kesulitan pembiayaan, kita belum tahu,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper