Bisnis.com, BALIKPAPAN - Otoritas Jasa Keuangan Kalimantan Timur mencatat pelaksanaan relaksasi sektor perbankan di Kalimantan Timur dan Utara mencapai Rp6,5 triliun.
Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan Kalimantan Timur (OJK Kaltim) Made Yoga Sudharma mengatakan bahwa berdasarkan data hingga Mei, untuk wilayah Kaltim, total rekening yang telah direstrukturasi sebanyak 49.236 debitur. Jumlah tersebut meningkat 129,25 persen dari bulan sebelumnya yang berjumlah 21.477 rekening.
“Total nilai yang telah dilakukan restrukturisasi mencapai sebesar Rp5,8 triliun. Meningkat 98,31 persen dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp2,9 triliun,” katanya melalui pesan instan kepada wartawan, Kamis (9/7/2020).
Made menjelaskan bahwa sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tercatat telah dilakukan restrukturisasi adalah sebanyak 39.471 rekening senilai Rp2,8 triliun.
“Sektor ekonomi yang paling terdampak adalah perdagangan besar dan eceran di mana sejumlah 29.044 rekening senilai Rp2,6 triliun telah disetujui untuk dilakukan restrukturisasi,” jelasnya.
Made menuturkan bahwa untuk sektor perbankan di wilayah Kalimantan Utara, total yang telah dilakukan restrukturisasi sebanyak 7.349 rekening. Jumlah tersebut meningkat 91,48 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 3.838 rekening.
Baca Juga
“Total nilai yang telah dilakukan restrukturisasi mencapai Rp682 miliar. Meningkat 65,13 persen dari posisi bulan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp413 miliar,” ucapnya.
Sementara pelaku UMKM yang tercatat telah dilakukan restrukturisasi yaitu sebanyak 6.291 rekening senilai Rp458 miliar. “Sektor ekonomi yang paling terdampak adalah perdagangan besar dan eceran di mana sejumlah 4.840 rekening senilai Rp371 miliar telah disetujui untuk dilakukan restrukturisasi,” ucapnya.
Secara nasional, total sudah 95 bank umum konvensional dan syariah telah melakukan restrukturisasi sampai akhir Juni. Total debitur yang telah dilakukan restrukturisasi adalah sejumlah 6,56 juta debitur dengan nilai Rp740,8 triliun. Dari jumlah yang telah disetujui tersebut, sektor UMKM mencapai 5,29 juta debitur dengan nilai mencapai Rp317,3 triliun.