Bisnis.com, BALIKPAPAN - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor secara terbuka mengakui bahwa penyaluran bantuan sosial nasyarakat atau BSM yang bersumber dari APBD 2020 bagi masyarakat terdampak Covid -19 di wilayahnya terlambat.
Isran mengatakan bahwa hal itu karena diperlukan kehati-hatian yang ekstra dalam mengelola anggaran daerah termasuk penyaluran BSM. Keterlambatan penyaluran tambahnya disebabkan banyak faktor.
Beberapa di antaranya yaitu permasalahan tumpang tindih data yang menguras waktu, tenaga tim verifikasi, dan validasi data. Selain itu, BSM pada awalnya dari pemerintah pusat tanpa pajak dan biaya materai ternyata ada.
Beban tersebut ternyata ditanggung oleh penerima. Warga yang tidak tahu menganggap itu sebagai tindakan korupsi atau pemotongan bantuan yang dilakukan petugas.
“Ini baru salah satu contoh. Dan tentunya menjadi tanggung jawab kami karena seolah-olah bantuan dipotong,” katanya melalui akun Instagram Kaltim, Senin (29/6/2020).
Isran menjelaskan bahwa perlu kehati-hatian mengelola BSM yang bersumber pada APBD. Hal itu penting untuk menghindari potensi terjadinya pelanggaran hukum yang dilakukan pengelola anggaran.
“Dalam pengelolaan hingga penyaluran BSM ada pendampingan Kejati, pengawalan Kepolisian, serta pengawasan KPK. Jadi kita harus ekstra hati-hati, jangan sampai ada pelanggaran aturan,” jelasnya.
Terkait adanya keluhan dari masyarakat yang mengaku belum masuk dalam daftar penerima BSM, Isran menegaskan bahwa dasar atau acuan menentukan penerima bantuan sudah jelas mengacu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi meminta pengiriman bantuan alat uji tes swab dari pemerintah pusat tidak terlambat lagi. Percepatan pengiriman itu diperlukan agar tim kesehatan Covid-19 lebih maksimal dalam melakukan uji tes kepada masyarakat yang terpapar.