Bisnis.com, PONTIANAK - Operasi Patuh digelar di berbagai wilayah Kepolisian Daerah di Indonesia. Di Kalimatan Barat aktivitas ini digelar dengan sandi Operasi Patuh Kapuas 2020.
Kepala Polda Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi R Sigid Tri Hardjanto mengatakan Operasi Patuh Kapuas 2020 fokus pada delapan pelanggaran pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua dan empat.
"Hari ini kami menggelar apel pasukan Operasi Patuh Kapuas 2020 di lapangan Jananuraga Markas Polda Kalimantan Barat. Apel gelar pasukan bertujuan untuk mengecek kesiapan dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2020," kata dia, di Pontianak, Kamis (23/7/2020).
Operasi Patuh Kapuas 2020, yang dimulai hari ini hingga 14 hari ke depan, memperhatikan delapan pelanggaran prioritas, antara lain:
- pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm
- berboncengan melebihi kapasitas
- tidak menggunakan sabuk keselamatan
- melawan arus
- menggunakan ponsel saat berkendara
- kelebihan muatan melebihi dimensi
- penggunaan lampu strobe bukan peruntukannya
Hardjanto mengatakan, permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis.
Terlebih saat ini pemerintah memberlakukan "adaptasi kebiasaan baru" dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
"Saya berharap dalam pelaksanaan operasi ini dilaksanakan secara tematik berdasarkan prioritas pelanggaran yang sering terjadi, berkurangnya jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lantas, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, penggunaan masker dan sosial distancing serta terciptanya situasi kamtibmas, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas yang aman dan nyaman," katanya.
Ia menambahkan salah satu fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan.
"Keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting. Hal itu dapat ditunjukkan dari kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor maupun pengguna jalan lainnya masih rendah," ujarnya.